SERAYUNEWS – Sebanyak 100 mustahik dari Kabupaten Purbalingga dan Pemalang menerima bantuan modal usaha produktif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah senilai masing-masing Rp3 juta.
Selain itu, sebanyak 15 mustahik dari klaster kuliner dan pedagang kelontong di Kecamatan Kertanegara, Purbalingga, juga menerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), hasil kerja sama Baznas RI dengan Kementerian Agama RI senilai masing-masing Rp3 juta.
Kegiatan pentasyarufan bantuan dilakukan secara simbolis dalam sebuah seremoni di Hotel Braling Grand Hotel Purbalingga, Selasa (12/08/2025). Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah Jawa Tengah.
“Hingga saat ini, Baznas telah menyalurkan bantuan modal kepada 14.000 mustahik. Tahun 2025 ini, kami menargetkan pemberian bantuan kepada 3.500 mustahik yang sudah memiliki usaha agar bisa lebih berkembang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum menerima bantuan, para mustahik telah mengikuti pelatihan dan pembinaan usaha sebagai bagian dari strategi keberlanjutan program. Baznas juga akan terus melakukan pendampingan melalui petugas yang tersebar di setiap kecamatan.
“Para pendamping berada dekat dengan mustahik, satu kecamatan. Evaluasi perkembangan dilakukan setiap empat bulan untuk memastikan keberhasilan program ini,” ungkapnya.
Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dimas Prasetyahani yang hadir dalam acara itu menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program ini yang dinilai sebagai upaya strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, tentu menyambut baik pelaksanaan pentasyarufan bantuan modal usaha ini. Melalui program ini, zakat tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga terbukti menjadi instrumen pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa bantuan produktif seperti ini merupakan langkah konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan, sekaligus mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki di masa depan.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan usaha yang produktif. Ingat, ini adalah amanah,” imbuhnya.