SERAYUNEWS – Ribuan pekerja di lingkungan Pemkab Banyumas, masih berstatus tenaga honorer. Sedangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), paling lambat akhir Desember tahun ini.
Padahal para tenaga honorer itu, sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Maka dari itu, DPRD mendesak Pemkab untuk bisa membereskan persoalan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Sardi Susanto mendesak Pemkab Banyumas untuk mengangkat 4.220 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Banyumas sebagai tenaga P3K.
“Ini hukumnya wajib, karena merupakan amanat undang undang,” kata Sardi, Senin (25/03/2024).
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Kebutuhan PNS dan P3K menyebutkan, paling lambat pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K pada akhir Desember 2024.
Namun pada kenyataannya, Pemkab Banyumas melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) baru mengusulkan 1.366 tenaga honorer untuk menjadi tenaga P3K ke pemerintah pusat. Selebihnya, saat ini belum ada pengusulan dengan alasan tidak ada anggaran.
“Ini artinya masih ada kekurangan di atas 2.000 tenaga honorer yang belum di usulkan ke pemerintah pusat untuk jadi tenaga P3K,” kata Sardi.
Seharusnya, Pemkab Banyumas memperjuangkan mereka karena selama ini sudah bekerja puluhan tahun. Jika Pemkab Banyumas tidak segera mengangkat mereka sebagai tenaga P3K, maka sama saja Pemkab mengkhianati undang-undang.
“Jangan karena beralasan tidak ada uang,” ujarnya.
Jika beralasan tidak ada uang, kenapa Pemkab Banyumas malah akan menginvestasikan uangnya untuk penambahan penyertaan modal Bank Kredit Kecamatan (BKK)? Termasuk rencana investasi ke Bank Jateng dan PDAM Banyumas untuk anggaran 2024 hingga 2028.
Uang itu cukup banyak, mencapai ratusan miliar. Sedang PDAM sendiri yang selama ini dalam laporannya untung, tapi tidak pernah ada masukan ke kas daerah.
Sardi, menambahkan sebenarnya selama ini tenaga honorer sudah dapat bayaran pakai anggaran Pemkab.
Jika mereka menjadi tenaga P3K, hanya menambah kekurangannya untuk setiap tenaga honorer paling berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu perbulan.