SERAYUNEWS – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya foto tabung gas LPG 3 kg berwarna pink yang disebut-sebut sebagai varian nonsubsidi pengganti gas melon bersubsidi.
Isu ini semakin ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah adanya kebijakan baru terkait larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer.
Per 1 Februari 2025, Pemerintah telah menetapkan bahwa penjualan gas LPG 3 Kg hanya diperbolehan melalui pengecer resmi.
Kebijakan tersebut rupanya cukup menjadi polemik di tengah masyarakat. Terlebih, gas LPG 3 Kg menyasar masyarakat miskin.
Namun, benarkah Pertamina telah meluncurkan LPG 3 kg pink nonsubsidi? Berikut adalah klarifikasi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya pada Senin (3/2/2025), dengan tegas membantah informasi yang beredar.
Menurutnya, Pertamina saat ini hanya menyediakan produk Bright Gas dalam dua ukuran, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.
“Informasi tersebut tidak benar, dan produk Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ujar Heppy dikutip SerayuNews dari berbagai sumber.
Terkait foto yang beredar, Heppy menjelaskan bahwa gambar tersebut kemungkinan berasal dari tahun 2018.
Pada saat itu, Pertamina memang pernah melakukan uji pasar untuk varian Bright Gas 3 kg di wilayah Jakarta dan Surabaya, tetapi produk tersebut tidak pernah dipasarkan secara luas.
Pada tahun 2018, Pertamina melakukan uji coba pemasaran Bright Gas 3 kg di dua kota, yaitu Jakarta sebanyak 2.000 tabung dan Surabaya sebanyak 1.000 tabung.
Tabung gas tersebut berwarna pink dan ditargetkan untuk masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kg. Namun, produk ini tidak dilanjutkan dan saat ini tidak tersedia di pasaran.
Munculnya isu LPG 3 kg pink nonsubsidi terjadi setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengontrol distribusi LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan menghindari harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Langkah ini untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari HET serta memastikan distribusi yang lebih akurat,” ujar Yuliot.
Sebagai informasi, harga LPG 3 kg bersubsidi saat ini disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Berikut adalah perbandingan harga antara gas melon dan Bright Gas 3 kg (pada tahun 2018 saat masih diuji pasar):
Dengan adanya klarifikasi dari Pertamina, dapat dipastikan bahwa LPG 3 kg pink nonsubsidi tidak pernah diluncurkan sebagai pengganti gas melon bersubsidi.
Produk Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak resmi dan selalu merujuk pada pernyataan resmi dari Pertamina atau Kementerian ESDM.
Untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat dapat membeli langsung di pangkalan resmi.
***