Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkap, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut dan akan menindak tegas setiap orang yang terlibat dalam aksi bentrokan antar oknum Ormas tersebut.
“Peristiwa bentrokan, terjadi antara oknum Pemuda Pancasila dan Paguyuban Lowo Ireng di Kecamatan Sumbang. Bermula pada bulan Febuari ada pengerjaan proyek wahana bermain di Kecamatan Sumbang. Pada saat pengerjaan proyek tersebut, dari informasi yang kami dapatkan, tanah urugannya itu ada yang mengenai kolam ikan milik warga,” kata dia, Kamis (8/3/2023).
Kemudian terjadi permasalahan antara pemilik proyek dengan warga. Kata Kapolresta, pemilik proyek mau mengganti rugi terkait urugan tanah yang mengenai kolam warga itu.
Baca juga: [insert page=’mengejutkan-korban-pencabulan-pimpinan-panti-asuhan-di-purwokerto-minta-kasusnya-dimediasi-kok-bisa’ display=’link’ inline]
“Kemudian kemarin tanggal 7 Maret 2023 ada penimbangan terhadap kerugian warga. Namun dari informasi yang kami dapat dan akan kami konfirmasi kembali, sudah terjadi keributan antara oknum Lowo Ireng dengan Pemuda Pancasila. Masih di tanggal yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi keributan. Dari pihak Lowo Ireng, ada dua orang di rumah sakit DKT,” katanya.
Dari peristiwa tersebut, kemudian pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dan hari ini memeriksa kembali sembilan orang saksi.
“Pelaku sedang kami lakukan penyelidikan. Orang-orang terkait, dari mulai yang pagi hari hingga sebelumnya di Februari akan kami panggil, kami mintai keterangan. Kami juga masih melakukan pengejaran kepada pelaku. Pelaku bisa menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat bisa ke Polsek atau Polres. Tidak dibenarkan main hakim sendiri dan saya mengimbau tidak ada organisasi apapun yang kedudukannya di atas hukum,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap proyek bangunan yang menjadi objek permasalahan, sedangkan untuk korban luka akibat bentrokan tersebut juga masih menjalani perawatan lebih lanjut.
“Kita menunggu hasil visum, karena ada luka benda tumpul dan sayatan. Tetapi saya belum bisa menyimpulkan, korban dua orang laki-laki,” ujar dia.
Kapolresta juga memastikan, masyarakat tidak perlu merasa takut dan jika ada ancaman-ancaman, pemaksaan dan hal lainnya untuk segera lapor ke aparat penegak hukum.
“Saya minta berani lapor ke kepolisian jangan takut! Karena kami Polda Jateng dalam hal ini Polresta Banyumas, hadir di tengah tengah-tengah masyarakat sebagai representasi negara. Setiap laporan terkait premanisme pasti akan kami tindak,” katanya.