SERAYUNEWS – Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi salah satu apresiasi dari pemerintah kepada para tenaga pendidik. Lantaran, mereka telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan tertentu.
Namun, pencairannya sering kali menimbulkan pertanyaan, terutama terkait lamanya proses dan cara mendapatkan nomor rekening penerima tunjangan.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas durasi pencairan TPG dan langkah-langkah mendapatkan rekening bagi penerima tunjangan. Yuk, simak sampai akhir.
Bagi guru yang belum mendapatkan nomor rekening untuk pencairan tunjangan profesi, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan.
1. Menghubungi Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek
Guru dapat mendaftar pada layanan Zoom dari Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek untuk meminta informasi terkait rekening penerima tunjangan.
Layanan ini biasanya dijadwalkan secara berkala dan dapat diakses dengan membawa dokumen pendukung yang dibutuhkan.
2. Menggunakan Call Center 177
Alternatif lain, Anda dapat menghubungi call center Kemendikbudristek di nomor 177.
Pastikan Anda menyiapkan data lengkap sebelum menghubunginya, seperti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Info GTK tahun bersangkutan, serta nomor dan tanggal Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau SK Tunjangan Khusus (SKTK) tahun bersangkutan.
3. Melapor melalui Lapor.go.id
Jika mengalami kendala, guru juga dapat menggunakan platform pengaduan resmi pemerintah di Lapor.go.id.
Dengan melaporkan permasalahan melalui platform ini, pengaduan akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan prosedur yang berlaku, pencairan TPG dapat dicek setelah minimal 14 hari kerja sejak Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbit. Anda dapat melihat informasi tanggal terbit SP2D bisa melalui laman Info GTK.
Jika dalam waktu 14 hari kerja setelah SP2D terbit dana belum juga cair, Anda bisa menghubungi layanan call center Kemendikbudristek di nomor 177 untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Selain itu, faktor lain yang dapat memengaruhi lamanya pencairan adalah validitas data yang terdaftar di sistem.
Oleh karena itu, guru sebaiknya memastikan bahwa informasi mereka telah diperbarui di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Info GTK agar tidak ada kendala saat pencairan.
Kesimpulan
Pencairan TPG memang membutuhkan waktu dan proses sesuai prosedur yang berlaku.
Oleh karena itu, guru perlu selalu memperbarui data mereka di Info GTK dan Dapodik, serta melakukan pengecekan secara rutin agar tidak mengalami kendala dalam pencairan tunjangan.
Jika mengalami kendala, manfaatkan layanan seperti call center, Zoom layanan TPG, dan platform pengaduan resmi untuk mendapatkan solusi dengan cepat.
Demikian durasi TPG cair, lengkap dengan cara mendapatkan nomor rekening sebagai penerima tunjangan tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***