Pengadengan, serayunews.com
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.30 wib. Pengendara sepeda motor saat itu berboncengan, dengan bocah dibawah umur juga. Saat melintas di Pengadegan, sepeda motor menabrak pejalan kaki yang sedang menyebrang.
“Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pengendara dan pembonceng sepeda motor hanya mengalami luka ringan,” kata AKP Susilo.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, lanjut Kapolsek, sebelum kejadian sepeda motor melaju dari arah barat (Purbalingga) menuju timur (Desa Tumanggal). Sampai di lokasi, sepeda motor menabrak pejalan kaki yang saat itu sedang menyeberang jalan.
Hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit pejalan kaki mengalami luka robek di kepala, robek di telinga serta lecet di sejumlah bagian tubuh. Korban harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut,” jelas kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Selain itu, para orang tua agar mengawasi aktivitas anaknya. Jangan sampai anak di bawah umur diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor sendiri yang bisa berakibat kecelakaan lalu lintas.