SERAYUNEWS- Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 seharusnya sudah cair sejak Juli lalu. Namun, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku bantuan belum masuk rekening hingga September ini.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada pemotongan penerima, keterlambatan teknis, atau aturan baru yang lebih ketat?
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pencairan bansos sangat bergantung pada validitas data penerima, kelengkapan verifikasi, serta kesiapan sistem penyaluran. Jika salah satu faktor bermasalah, bansos bisa tertunda bahkan dihentikan.
1. Data Keluarga Tidak Terupdate
Jika ada anggota keluarga meninggal, pindah alamat, atau perubahan lain yang tidak segera dilaporkan ke Dinas Sosial, data penerima bisa dianggap tidak valid. Akibatnya, pencairan ditahan.
2. Rekening KKS Bermasalah
Bansos disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika rekening tidak aktif, jarang dipakai, atau terblokir, dana otomatis tertunda. KPM sebaiknya rutin melakukan transaksi agar rekening tetap hidup.
3. Identitas Tidak Sinkron
Perbedaan data antara NIK, KTP, dan KK menjadi masalah klasik. Nama salah ketik atau nomor tidak sesuai bisa membuat sistem bank menolak pencairan. Solusinya, segera perbarui data di Dukcapil.
4. Status Ekonomi Membaik
Evaluasi rutin dilakukan. Jika penerima sudah punya pekerjaan tetap, penghasilan stabil, atau masuk kategori ekonomi menengah, namanya bisa dihapus dari daftar penerima.
5. Kehilangan Komponen PKH
PKH hanya diberikan kepada keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas. Jika komponen hilang, bantuan bisa dihentikan.
6. Proses Verifikasi Belum Selesai
Pencairan membutuhkan verifikasi berlapis dari daerah hingga pusat. Jika proses ini belum rampung, bansos otomatis tertunda.
7. Gangguan Teknis
Error sistem perbankan, gangguan e-warung, atau aplikasi bermasalah juga bisa jadi penyebab. Meski biasanya sementara, KPM tetap perlu melapor jika penundaan terlalu lama.
Selain tujuh faktor di atas, Kemensos kini menambahkan aturan baru yang lebih ketat. Jika dulu hanya ada 6–7 alasan KPM bisa dicoret, kini jumlahnya menjadi 9. Berikut daftarnya:
1. Terlibat game online terlarang (data PPATK digunakan sebagai acuan).
2. Tidak memiliki komponen PKH.
3. Pekerjaan tertentu yang dilarang: PNS, TNI, Polri, PPPK, pensiunan, hingga perangkat desa bergaji di atas UMR.
4. KPM meninggal dunia.
5. Tidak ada transaksi bantuan (rekening KKS kosong).
6. Masuk kategori ekonomi menengah (desil 6–10).
7. Saldo tabungan di atas Rp5 juta.
8. Data gagal sinkron dengan perbankan.
9. Penyalahgunaan dana bansos, misalnya dipakai untuk rokok, perhiasan, kredit motor, hingga miras.
Aturan nomor 9 menjadi sorotan. Pemerintah kini benar-benar mengawasi penggunaan bansos agar tidak dipakai untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak.
Sejumlah daerah sudah melaporkan kasus pencoretan penerima. Misalnya, di satu kabupaten dengan 30 ribu KPM, sekitar 20–30 orang tiba-tiba dicoret meski sempat menerima bantuan di tahap 2.
Hal ini membuat banyak keluarga kaget karena pencairan langsung berhenti di tahap 3.
Ada Kabar Baik: Tambahan Rp400 Ribu
Di balik aturan ketat, pemerintah menyiapkan penebalan bansos Rp400 ribu bagi penerima KKS baru yang belum sempat mencairkan tahap 2. Tambahan ini diharapkan bisa membantu meringankan kebutuhan hidup masyarakat miskin.
Kemensos juga menegaskan bahwa semua kebijakan ini bertujuan agar bansos benar-benar tepat sasaran.
Agar pencairan tidak terhambat, berikut langkah praktis yang bisa dilakukan KPM:
⦁ Memperbarui data keluarga di DTKS secara berkala.
⦁ Menjaga rekening KKS tetap aktif dengan transaksi rutin.
⦁ Mengecek status bansos lewat aplikasi resmi Kemensos atau website.
⦁ Menghubungi Dinas Sosial atau bank penyalur bila ada masalah.
1. Kenapa BPNT tahap 3 saya belum cair?
Penyebabnya bisa karena data tidak valid, rekening KKS bermasalah, atau masuk daftar exclude sesuai aturan baru Kemensos.
2. Bagaimana cara cek status bansos saya?
Gunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos atau akses website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
3. Kalau rekening KKS terblokir, apa yang harus saya lakukan?
Segera datang ke bank penyalur (Himbara) dengan membawa KTP, KK, dan KKS untuk reaktivasi.
4. Apakah semua penerima tahap 2 otomatis dapat tahap 3?
Tidak. Jika KPM masuk kategori exclude (misalnya sudah mampu, data bermasalah, atau saldo tabungan tinggi), bansos bisa dihentikan.
5. Apakah ada tambahan bantuan selain PKH dan BPNT?
Ya, Kemensos menyiapkan penebalan Rp400 ribu bagi KKS baru yang belum mencairkan tahap 2.
Jadi, jika BPNT atau PKH tahap 3 belum cair, pastikan Anda mengecek data, rekening, dan status kepesertaan. Bansos bukan dana hiburan, melainkan penyelamat ekonomi bagi keluarga miskin, sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran.