Semarang, Serayunews.com
“Dukungan terhadap peningkatan daya saing obat tradisional termasuk jamu sangat diperlukan untuk kelas UMKM. Obat tradisional memiliki potensi mengisi pasar lokal juga menembus pasar global. Maka peningkatan mutu, keamanan, dan khasiat harus dikawal,” kata Penny kepada media.
Masuknya PPJAI sebagai orang tua angkat jamu menyusul 10 industri yang terlebih dulu sebagai orang tua angkat jamu. Mereka adalah PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, PT Konimex, PT Industri Jamu Borobudur, PT Mustika Ratu, PT Martina Berto, PT Sinde Budi Sentosa, PT Sari Enesis Indah, PT Air Mancur, PT Ultra Sakti, dan PT Kino Indonesia.
Di sisi lain, Penny menambahkan, membangun citra positif jamu harus dilakukan terus menerus. Pasalnya masih banyak ditemukan produk obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Obat tradisional dan pangan yang mengandung BKO bertentangan dengan kaidah obat tradisional, herbal, dan juga jamu. Dalam rangka membangun citra positif tersebut BPOM aktif meningkatkan pengawasan obat dan makanan melalui serangkaian strategi untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Ketua PPJAI Mukit Hendrayatno mengapresiasi masuknya organisasinya sebagai orang tua angkat jamu. Pengusaha muda asal Cilacap tersebut berkomitmen mendukung program BPOM terutama bimbingan dan bantuan kepada pelaku usaha UMKM termasuk pelaku jamu gendong.
“Jamu gendong adalah usaha jamu hilir paling mikro dalam rantai pasar jamu. Jangan meremehkan mbok-mbok jamu gendong, yang mampu menyekolahkan putra-putrinya sampai sarjana. Pelaku jamu gendong telah terbukti bisa menjadi tulang punggung keluarga,” kata Mukit Hendrayatno kepada media.
Bimbingan yang diberikan orang tua angkat jamu berupa sharing knowledge, pemenuhan persyaratan, Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), pemilihan bahan baku, teknologi produksi, marketing digital, dan tips menembus pasar ekspor. Adapun untuk jamu gendong program stikerisasi terus dilanjutkan. Stikerisasi jamu gendong terbukti meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk jamu gendong.
Pelaku jamu gendong harus dilestarikan karena usaha ini mengandung aspek budaya, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pada aspek sosial membantu agar pelaku jamu gendong tetap bertahan berarti telah memberdayakan perempuan Indonesia. Pasalnya pelaku jamu gendong mayoritas adalah perempuan. Menurut Mukit jamu gendong merupakan agen utama untuk membangun citra positif jamu tradisional.
“Bahkan mengadvokasi manfaat jamu secara umum. Dukungan kepada jamu gendong oleh UMKM yang lebih besar, asosiasi, pemerintah mutlak dibutuhkan,” ujar Mukit.