SERAYUNEWS– Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso telah menghapus kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp24 triliun. Pihaknya memutuskan margin atau keuntungan BRI yang besar, tidak semuanya diambil menjadi laba.
“Cadangan kita memang sekarang menjadi 228 persen. Itu masih lebih dari cukup. Kenapa turun dari 260? Ya untuk biaya penghapusan kredit macet terhadap UMKM Rp24 triliun. Tanpa minta satu sen pun ke Pak Arya Sinulingga (Kementerian BUMN),” ujar Sunarso saat acara ‘Ngopi BUMN’, baru-baru ini.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengaku sangat menyambut baik langkah BRI menghapus kredit macet UMKM terdampak Covid-19. Langkah itu akan memberikan dampak yang cukup signifikan kepada para pelaku UMKM di seluruh tanah air.
Saat ini, UMKM kesulitan bisa bangkit kembali, dan akan sangat terdukung dengan adanya relaksasi kebijakan itu. Selain itu, perekonomian di daerah akan terus berdenyut pascapandemi Covid-19. “Adanya kebijakan hapus kredit UMKM terdampak Covid-19 akan membawa dampak positif bagi UMKM,” ujarnya.
Dijelaskan, penghapusan kredit UMKM juga dinilai merupakan wujud menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha menengah ke bawah. Hal ini agar UMKM dapat melakukan kegiatan usahanya dengan lebih fokus, sehingga dapat terus tumbuh dan berkembang.
“Hapus kredit UMKM terdampak Covid-19, saya kira cukup konkret. Karena dari total pelaku UMKM yang puluhan juta itu tidak semuanya memiliki kekuatan kapital yang kuat dan perlu didukung oleh negara apalagi dihantam pandemi Covid-19 kemarin. Jelas banyak yang terpukul UMKM kita,” jelasnya.
Jadi, kata dia, sudah tepat BRI mengeluarkan kebijakan itu. Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar kebijakan tersebut disertai dengan validasi data yang ketat. Sehingga, data yang ada dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat di tanah air.
“Validasi datanya harus ketat, jangan sampai ada data siluman yang lolos tanpa verifikasi yang memadai. Ini penting mengingat setiap kebijakan mesti dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Apalagi angka hapus kreditnya cukup besar,” ujarnya dikutip dari laman DPR, Selasa (31/10/2023).