SERAYUNEWS– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia. BRI terus berkomitmen kuat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. BRI mencatatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan yang telah mencapai Rp764,8 triliun hingga akhir Triwulan III 2024. Angka ini setara dengan 61,9% dari total kredit yang disalurkan dan portofolio investasi bond BRI.
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan hal itu sebagai bukti keseriusan BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan. BRI membuktikan sebagai lembaga keuangan yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.
“Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujarnya.
Satu hal yang penting, dalam menyalurkan kredit berkelanjutan, BRI tetap berfokus pada penyaluran kredit kepada Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan) sebesar total Rp764,8 triliun, Kredit itu terdiri atas penyaluran kredit ke sektor sosial sebesar Rp677,1 triliu. Lalu, disusul kredit KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp83,3 triliun dan pembiayaan sustainability bond sebesar Rp4,39 triliun.
Penyaluran kredit kepada KUBL didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp55,58 triliun. Lalu, transportasi hijau sebesar Rp10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp7,97 triliun, dan energi terbarukan Rp6,18 triliun.
“Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL),” ujarnya.
Acuan ini sesuai dengan POJK No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); dan POJK No. 18.
Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) terkait aspek ESG. Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam Know Your Customer (KYC) yang mengkonfirmasi apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.
“BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” tambahnya.