SERAYUNEWS- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk mendukung kesejahteraan para pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi.
Setelah menyalurkan tahap pertama pada 24 Juni lalu, kini tahap kedua tengah disiapkan untuk dicairkan secara bertahap mulai awal Juli 2025.
BSU merupakan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahap pertama, sekitar 2,45 juta pekerja telah menerima dana ini dari total 3,6 juta penerima yang ditargetkan. Sementara itu, sisanya, yaitu sekitar 1,4 juta pekerja, masih menunggu proses pencairan.
Menurut informasi terbaru dari Kemnaker, ada sekitar 4,5 juta calon penerima BSU tahap kedua tahun ini.
Data mereka sedang dalam tahap verifikasi akhir untuk memastikan bahwa penerima benar-benar memenuhi syarat, tidak terjadi duplikasi, serta proses penyaluran tepat sasaran dan transparan.
Perbedaan waktu pencairan antar pekerja bisa saja terjadi, tergantung pada kelengkapan data administrasi, hasil verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, serta alur penyaluran yang diterapkan oleh masing-masing bank.
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan pada tahap pertama, pemerintah menjadwalkan pencairan tahap kedua dalam waktu dekat.
Meski tanggal pasti belum diumumkan secara resmi, diperkirakan pencairan akan dimulai antara minggu pertama hingga kedua Juli 2025.
Hal ini menyesuaikan dengan pengalaman penyaluran sebelumnya, yang membutuhkan waktu sekitar dua pekan sejak proses verifikasi selesai hingga dana masuk ke rekening.
Proses verifikasi dan validasi data saat ini masih berlangsung, dan menjadi syarat utama sebelum dana BSU tahap kedua disalurkan.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU melalui beberapa cara berikut:
1. Situs Resmi Kemnaker
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
4. Notifikasi dari Bank dan HRD
Penerima BSU bisa mendapatkan notifikasi dari aplikasi mobile banking atau melalui SMS dari bank Himbara.
Selain itu, HRD perusahaan juga sering memberikan informasi kepada karyawan terkait pencairan BSU.
Ciri-ciri Dana BSU Telah Masuk
Ada beberapa indikator yang bisa menjadi tanda bahwa dana bantuan BSU telah masuk ke rekening pekerja, yaitu:
Demikian informasi tentang jadwal pencairan BSU tahap 2.***