Bupati Banyumas, Achmad Husein sudah mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital (IKD). Menurutnya aplikasi tersebut banyak sekali manfaatnya, lebih praktis, mempermudah urusan yang berhubungan dengan data kependudukan dan juga aman.
Purwokerto, Serayunews.com
Saat ini penggunaan IKD di Kabupaten Banyumas masih sebatas kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sebab, pemerintah pusat memang belum melaunching secara resmi aplikasi ini. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas sudah mulai melakukan sosialisasi. Termasuk sosialisasi di kalangan ASN dan para camat.
“IKD ini lebih praktis, karena semua data kependudukan kita ada dalam satu aplikasi yang mudah kita akses. Sehingga kita tidak lagi perlu membawa data fisik seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan lain-lain,” katanya, Rabu (28/9/2022).
IKD, lanjut Bupati, juga mempermudah dalam akses pelayanan publik, juga akses data keluarga, karena semua anggota keluarga beserta datanya tercantum dalam aplikasi tersebut. Aplikasi ini juga menyimpan data kesehatan terkait vaksin, kemudian data kepemilikan kendaraan, pendidikan hingga kepegawaian.
Bupati meminta, selain di kalangan ASN, IKD juga mulai disosialisasikan ke desa dan kelurahan. Meskipun belum aktifk, namun dia meminta para kepala desa mengunduh aplikasi IKD terlebih dahulu.
“Mulai dari ASN, kemudian mulai ke desa-desa,” katanya.
Terkait keamanan data, Husein mengatakan, aplikasi yang merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini aman. Hanya saja, setelah penggunaan maka pemeliharaan keamanan tergantung pada masing-masing pengguna. Jika handphone yang digunakan untuk menyimpan aplikasi aman, serta password atau PIN masuk ke aplikasi hanya diketahui secara pribadi, maka data kependudukan aman.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra MSi mengatakan, Dindukcapil secara rutin melakukan penyusunan profil perkembangan kependudukan. Dalam penyusunan tersebut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Perkembangan data kependudukan ini, selanjutnya diterbitkan dalam bentuk buku profil kependudukan yang menjadi acuan seluruh OPD dalam pengambilan kebijakan. Sebab, dalam buku tersebut memuat lengkap data kependudukan, mulai dari jumlah penduduk, geografis, pendapatan per kapita, angka kemiskinan, inflasi, dan lain-lain.
“Buku profil kependudukan ini lengkap dan bisa digunakan oleh semua pemangku kebijakan. Mulai dari bidang politik, pengambilan kebijakan sosial kemasyarakatan, pertanian dan lainnya. Selain lengkap, data juga detail sampai tingkat desa/kelurahan dan yang terpenting akurasi data dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.