SERAYUNEWS – Pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat termasuk anak sekolah, yakni Program Indonesia Pintar (PIP). Simak cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan untuk anak sekolah berbagai jenjang mulai dari SD hingga SMA.
PIP adalah salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah peserta didik putus sekolah. PIP 2025 diberikan kepada para peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Jadwal dan proses pencairan PIP 2025 ini berlangsung secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikdasmen Kemendikbudristek mengimbau agar agar siswa yang masuk SK Nominasi PIP 2024 melakukan aktivasi rekening PIP. Adapun cara aktivasi rekening PIP dapat dilakukan di bank penyalur.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Dikdasmen Kemendikbudristek melalui akun Instagram resminya menyampaikan bahwa aktivasi rekening PIP diperpanjang sampai 31 Januari 2025.
Meskipun masih dibuka sampai akhir bulan Januari, para peserta didik penerima bantuan dapat segera melakukan aktivasi di bank.
Tujuannya agar aktivasi rekening penerima bantuan tidak dilakukan terlalu dekat dengan batas akhir. Cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2025 hanya tinggal datang ke bank penyalur terdekat dan membawa dokumen persyaratan.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan PIP untuk siswa SD pada tahun 2025. Kapan jadwal cair termin 1?
Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga tahap atau termin.
Termin 1: Februari – April 2025
Pada tahap pertama ini, penyaluran dana PIP difokuskan kepada siswa SD yang juga terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei – September 2025
Tahap kedua penyaluran dana PIP ditujukan bagi siswa SD yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat atau pihak-pihak terkait lainnya.
Selain itu, siswa yang telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi juga akan menerima bantuan pada termin ini.
Termin 3: Oktober-Desember 2025
Pada termin ketiga ini, penyaluran dana PIP akan ditujukan kepada siswa yang telah terdaftar sebagai penerima pada termin 1 dan 2 tetapi belum menerima bantuan atau belum menerima bantuan secara penuh.
Berikut ini syarat mencairkan dana PIP sesuai ketentuan yang berlaku tahun sebelumnya:
Dana PIP disalurkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BNI.
Bagi para orang tua atau wali murid yang hendak mengecek penerima PIP 2025 bisa mengikuti cara di bawah ini:
1. Silakan membuka laman resmi PIP https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
2. Cek dengan cara memasukkan NISN dan NIK siswa
3. Kemudian, masukkan kode ‘Captcha’ dengan benar pada kolom yang tersedia
4. Klik “Cek Penerima PIP”
5. Kemudian sistem secara otomatis laman akan menampilkan data siswa yang termasuk sebagai penerima PIP.
Setelah ditemukan data siswa sebagai penerima bantuan, kemudian bisa mengambil dana lewat bank penyalur. Berikut ini tata cara mengambil dana PIP 2025:
1. Khusus bagi siswa yang masuk dalam daftar SK Pemberian bisa langsung menerima uang di bank atau ATM terdekat.
2. Siswa SK Nominasi harus mengaktivasi rekening terlebih dulu, karena belum pernah mendapatkan PIP sebelumnya.
3. Bawa buku tabungan yang sudah berstatus aktif ke bank terdekat
4. Selain itu, bisa juga datang ke ATM terdekat untuk menarik dengan kartu debit
5. Bank penyalur yang menyediakan pencairan PIP yakni BNI, BSI, dan BRI
6. Tarik dana sesuai dengan kebutuhan siswa.
Dapat diketahui bahwa jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2025 termin 1 dijadwalkan cair pada bulan Februari.
Pada Januari 2025 masih jadwal aktivasi rekening penerima bantuan dana PIP. Semoga dapat membantu.
***