SERAYUNEWS – Simak informasi cara bayar PBB online dengan mudah dan cepat via mobile banking (m-banking) danamon.
Masyarakat pemilik lahan wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bisa bayar secara offline maupun online.
Masyarakat bisa memilih metode pembayaran PBB dengan mudah. Salah satunya melalui m-banking. Nasabah Bank Danamon bisa melakukan pembayaran melalui D-Bank PRO.
D-Bank PRO merupakan aplikasi mobile banking dari Bank Danamon. Aplikasi m-banking tersebut dirancang untuk nasabah Bank Danamon agar dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus ke bank.
D-Bank PRO adalah transformasi dari versi mobile banking sebelumnya, yaitu D-Bank. Aplikasi tersebut menawarkan kemudahan bertransaksi dengan layanan digital yang cepat dengan fitur-fitur terbaru.
Sebagaimana diketahui, mobile banking dapat digunakan untuk berbagai transaksi seperti cek saldo, transfer uang, pembayaran nontunai seperti belanja di merchant tertentu.
Lantas bagaimana cara bayar PBB via m-banking Danamon? Simak langkah-langkah yang tersedia pada artikel ini.
Sebelum melakukan pembayaran PBB, Anda perlu menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.
Berikut langkah-langkah atau cara bayar PBB online lewat aplikasi D-Bank PRO:
Demikian informasi cara bayar PBB dengan mudah dan cepat via D-Bank PRO.
***