SERAYUNEWS – Simak panduan cara membeli meterai elektronik atau e-meterai dengan mudah. Saat ini penggunaan e-materai sudah lazim di Indonesia.
Salah satunya untuk keperluan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Masyarakat bisa mendapatkan materai online melalui link resmi.
Tersedia juga cara menggunakannya agar tidak bingung dalam urusan pemberkasan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenku RI) telah meresmikan e-materai dengan nilai nominal Rp10.000.
Hal ini merupakan bentuk inovasi dan alternatif yang modern untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
Meterai elektronik ini tidak menghilangkan kebutuhan penggunaan meterai tempel pada dokumen fisik. Hal ini menjadikan solusi praktis dai era digital.
Salah satu ciri khusus meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI ini bentuknya yang persegi dengan warna merah muda yang mendominasi, serta memiliki angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang jelas tertera.
Berikut ini panduan cara beli e-meterai online dengan mudah dan cepat untuk berbagai keperluan.
***