SERAYUNEWS – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja di pertengahan 2025.
Program ini menyasar karyawan dengan gaji terbatas yang masih aktif terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi.
Untuk periode Juni dan Juli 2025, bantuan sebesar Rp600 ribu akan dicairkan sekaligus, dan dapat langsung masuk ke rekening penerima.
Namun, tidak semua pekerja berhak menerima bantuan ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, dan proses pengecekan bisa Anda lakukan secara mandiri melalui beberapa platform digital.
BSU Juni–Juli 2025 dijadwalkan cair pada pertengahan Juni dan dibayarkan satu kali untuk dua bulan, masing-masing Rp300.000.
Dana ini akan langsung masuk ke rekening bank penerima, terutama bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank tersebut, bantuan bisa disalurkan lewat Kantor Pos.
BSU tidak diberikan secara sembarangan. Ada kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah agar bantuan ini tepat sasaran.
Mengacu pada informasi dari situs resmi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa syarat penerima BSU tahun ini:
Jika Anda merasa telah memenuhi semua kriteria tersebut, maka Anda patut melakukan pengecekan status penerima.
Pemerintah menyediakan portal resmi untuk melakukan pengecekan status penerima BSU. Anda bisa langsung mengakses situs milik BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut:
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, sistem akan menampilkan pemberitahuan dan informasi lanjutan terkait pencairan dana.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi ini dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
Jika Anda lolos sebagai penerima, Anda bisa langsung mengikuti petunjuk untuk memasukkan nomor rekening atau menerima notifikasi pengambilan dana lewat Kantor Pos, tergantung jalur penyaluran.
Penting untuk Anda waspada terhadap berbagai informasi palsu yang beredar di media sosial atau pesan berantai. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait BSU hanya tersedia melalui:
Selain itu, proses pengumpulan data penerima dilakukan secara resmi melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) oleh petugas HRD atau admin perusahaan yang ditunjuk.
Kesimpulan
BSU adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
Dengan mengikuti panduan pengecekan yang tepat, Anda bisa memastikan apakah termasuk penerima bantuan ini.
Jangan lupa untuk memastikan data Anda valid dan selalu mengandalkan sumber resmi untuk mendapatkan informasi.***