SERAYUNEWS – Tahapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng) telah mencapai masa tenang.
Para peserta saat ini bisa menunggu pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan bergulir pada tanggal 1 Juli 2024 di laman resmi (https://ppdb.jatengprov.go.id/)
Bagi peserta yang lolos, maka mereka wajib melakukan daftar ulang mulai tanggal 3 hingga 12 Juli 2024. Ini merupakan tahapan yang sangat krusial.
Sebab, jika peserta tidak melakukan daftar ulang, mereka akan dianggap mengundurkan diri.
Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang.
Proses ini diatur oleh Satuan Pendidikan masing-masing, dan berdasarkan pedoman yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, peserta harus mendatangi atau menghubungi sekolah tujuan mereka untuk agar dapat memproses daftar ulang.
Sebelumnya, pastikan juga bahwa peserta sudah mencari informasi mengenai syarat-syarat daftar ulangnya.
Dengan begitu, mereka bisa melengkapi semua dokumen sesuai dengan yang diminta oleh pihak sekolah.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos namun tidak melakukan daftar ulang, maka posisi mereka akan diisi oleh calon Peserta Didik Cadangan.
Calon Peserta Didik Cadangan ini akan mengisi kekurangan daya tampung akibat adanya peserta yang tidak melakukan daftar ulang.
Namun, jika calon Peserta Didik Cadangan juga tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, mereka juga akan dianggap mengundurkan diri.
Setelah tahap ini, tidak ada lagi kesempatan untuk peserta cadangan.
Proses daftar ulang adalah langkah penting yang harus dijalani oleh semua peserta yang diterima.
Tanpa melewati tahapan ini, peserta tidak akan resmi diterima sebagai siswa di sekolah yang bersangkutan meskipun telah dinyatakan lolos seleksi.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengikuti prosedur daftar ulang dengan tepat dan dalam waktu yang ditentukan.
Jadi, pastikan Anda mengikuti semua prosedur serta memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh sekolah tujuan.
Dengan demikian, nantinya Anda akan resmi berstatus sebagai siswa dan tak akan dianggap mengundurkan diri.***