SERAYUNEWS – Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menyertakan meterai elektronik pada dokumen. Lantas bagaimana cara membelinya?
Pelamar perlu memahami langkah-langkah untuk membeli meterai elektronik atau disebut e-meterai. Pendataran CASN 2023 dibuka sejak 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023.
Masih ada kesempatan untuk mendaftar dan melengkapi syarat-syaratnya. Bisa cek syarat atau dokumen yang perlu disertakan untuk CPNS 2023.
Salah satu persyaratan yang perlu diperhatikan pelamar adalah membubuhkan meteri elektronik pada dokumen. Ada dokumen yang persyaratan yang dibutuhkan oleh beberapa formasi dan wajib dibubuhkan e-meterai.
Meterai elektronik adalah sebuah meterai yang formatnya berupa elektronik dan biasanya dibubuhkan pada dokumen elektronik. Tarif e-meterai menurut UU No 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai sebesar Rp10.000.
Langsung saja simak bagaimana cara mendapatkan meterai elektronik untuk pendaftaran CPNS 2023.
Ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Pendaftar bisa melakukan login dalam situs resmi SSCASN atau link berikut https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Pastikan mengisi data diri dengan benar dan lengkap
3. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar oleh pendaftar baik itu CPNS atau PPPK
4. Pelamar memilih instansi, pendidikan, lokasi, serta jabatan formasi yang akan dilamar
5. Kemudian isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
6. Setelah itu klik Cek akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen bermeterai yang dibutuhkan dalam pendaftaran
7. Lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan mengklik ‘Registrasi E-Meterai’
8. Pendaftar selanjutnya bisa mengisi email, buat password dan konfirmasi password
9. Setelah itu klik ‘Submit’
10. Pendaftar dapat mengecek notifikasi pada email yang telah terdaftar dan bisa mengklik aktivasi akun dengan memasukan email serta password yang telah didaftarkan sebelumnya
11. Selanjutnya klik ‘Pembelian’ dan lakukan pembelian kuota e-meterai
12. Setelah itu proses pembubuhan bisa dilakukan di web SSCASN atau melalui meterai-elektronik.com
13. Selanjutnya klik cek akun e-meterai dan login menggunakan akun yang telah terdaftar
14. Unggah dan pilih dokumen yang akan dibubuhi meterai elektronik
15. Setelah itu pendaftar bisa membubuhi dokumen tersebut dan kemudian klik ‘Unggah E-Meterai’.
16. Jika berhasil pendaftar akan melihat riwayat dokumen yang berhasil dibubuhi dan dapat mengunggah dokumen yang telah dibubuhi tersebut.
17. Selanjutnya proses pengunggahan dokumen bermeterai selesai dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan CPNS 2023.
Demikian panduan cara membeli e-meterai yang mudah dan cepat untuk seleksi CPNS 2023.
***