Untuk mengikuti membeli rumah dari lelang Bank BRI maka harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh bank tersebut. Diantaranya adalah :
1. Cari hunian lelang yang diinginkan melalui laman investasicerdasbri.com
2. Daftarkanlah diri di halaman lelang.go.id dan membayar biaya lelang. Dalam tahapan pembayaran biasanya calon pembeli akan mendapatkan asistensi dari tim BRI.
3. Daftarkan diri untuk mengajukan KPR solusi dari BRI di mana calon pembeli harus sudah mendapat persetujuan maksimal h-2 dari tanggal pelaksanaan lelang.
4. Jika menang lelang maka nasabah harus melakukan pelunasan properti dalam waktu maksimal 5 hari kerja atau kesepakatan kredit KPR solusi akan berlangsung dalam rentang waktu yang sama.
5. Bank BRI akan membayarkan pelunasan lelang nasabah sesuai kesepakatan akad KPR Solusi ke KPKNL.
6. Setelah selesai seluruh proses tersebut maka nasabah bisa langsung menempati rumah lelang yang dia impikan
Demikian tips membeli rumah lelang BRI yang dapat Anda ikuti.*** (Erfanto Linangkung)