SERAYUNEWS – Saat ini, kemajuan teknologi memungkinkan Anda untuk mengecek pajak mobil secara online. Dengan berbagai metode digital yang tersedia, Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat.
Artikel ini akan mengulas langkah-langkah mudah untuk mengecek pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL, website Samsat, atau layanan SMS, beserta syarat-syarat yang diperlukan.
Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Selain itu, membayar pajak tepat waktu juga dapat menghindarkan Anda dari denda yang memberatkan.
Oleh karena itu, berikut cara mudah untuk mengecek pajak mobil secara online, termasuk syarat dan data yang diperlukan.
Untuk mengecek pajak mobil, Anda perlu menyiapkan beberapa data penting, di antaranya:
1. Melalui Aplikasi SIGNAL
Salah satu cara praktis untuk mengecek pajak mobil adalah dengan menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Berikut langkah-langkahnya:
2. Melalui Website Samsat
Cara lain untuk mengecek pajak mobil adalah dengan mengunjungi website Samsat provinsi. Berikut langkah-langkahnya:
Setiap provinsi memiliki website Samsat masing-masing, seperti:
Masukkan nomor polisi kendaraan, nomor rangka (jika diminta), dan data lainnya sesuai yang diminta oleh website.
Informasi mengenai pajak kendaraan, termasuk jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo, akan ditampilkan di layar.
3. Melalui SMS
Pengecekan pajak mobil juga dapat dilakukan melalui layanan SMS dengan langkah berikut:
Demikian cara mengecek pajak mobil secara online, yang menjadi solusi praktis di era digital. Dengan kemudahan ini, Anda dapat memastikan kewajiban pajak kendaraan terpenuhi tepat waktu.***