SERAYUNEWS – Simak informasi cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah. Bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat mengubah fasilitas kesehatan (faskes) sendiri.
Banyak yang bertanya bagaimana cara pindah faskes BPJS secara online. Bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bisa memanfaatkannya untuk berobat di berbagai faskes.
Misalnya saat pindah domisili ke luar kota untuk beberapa waktu. Bagi peserta JKN aktif dapat mengakses layanan kesehatan di faskes lainnya.
Hal ini jika perlu berobat secara rutin atau dalam kondisi darurat. Kondisi kesehatan setiap orang bisa saja drop ketika perjalanan jauh. Misalnya, mengalami sakit saat berada di luar kota.
Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir karena bisa pindah faskes di luar kota. Beberapa contoh pindah faskes untuk sementara waktu karena pindah tugas kerja, melakukan kunjungan dalam waktu lama, sekolah, dan lainnya.
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan peserta bisa mengubah faskes secara online tanpa harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Peserta cukup mengajukan perubahan faskes secara online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Perubahan faskes itu berlaku tanggal satu pada bulan berikutnya.
Pindah faskes di luar kota tanpa ganti KTP dan KK dapat dilakukan untuk keperluan berobat. Dokumen yang disiapkan untuk pindah faskes adalah kartu BPJS Kesehatan dan KTP.
Pindah faskes bisa dilakukan jika peserta pindah domisili dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan setelah terdaftar di FKTP awal yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan.
Cara pindah faskes bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan begitu, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi para peserta aktif untuk mengakses layanan kesehatan lewat Mobile JKN.
Jika sudah mendaftar dan memiliki akun Mobile JKN, ikuti cara berikut ini:
Itulah informasi cara pindah faskes BPJS Kesehatan di luar kota tanpa perlu ganti KTP dan KK. Peserta BPJS Kesehatan aktif bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di faskes yang dipilih.
***