SERAYUNEWS – PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada para siswa kurang mampu di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang berjenjang Sekolah Dasar (SD).
Program ini akan memastikan semua anak di Indonesia mampu membiayai pendidikannya.
Bagi siswa yang membutuhkan bantuan ini, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek status penerima melalui situs resmi PIP Kemdikbud di link pip.kemdikbud.go.id.
Besaran bantuan yang diberikan oleh PIP untuk siswa SD/SDLB/Paket A adalah sebesar Rp 450.000 per tahun.
Selain itu, siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000.
Saat ini, bantuan tersebut sangat diharapkan bagi siswa yang membutuhkannya karena dapat meringankan beban biaya pendidikannya.
Ada dua kondisi utama yang perlu diperhatikan oleh siswa yang ingin mencairkan dana bantuan tunai ini:
Jika peserta didik sudah menerima SK Penerima, mereka dapat langsung mencairkan dana bantuan ke bank penyalur, yaitu Bank BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk provinsi Aceh.
Jika peserta didik baru mengantongi SK Nominasi setelah mengecek status di situs PIP Kemdikbud, mereka perlu mengajukan aktivasi rekening terlebih dahulu ke bank penyalur.
Setelah rekening diaktifkan, mereka harus menunggu SK Penerima diterbitkan. Apabila SK tersebut sudah terbit, maka dana dapat dicairkan melalui teller atau ATM bank penyalur.
Untuk mengetahui apakah anak Anda termasuk penerima PIP SD tahun 2024, maka Anda dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di link pip.kemdikbud.go.id.
Setelah membuka link tersebut, orang tua bisa login menggunakan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Jika status menunjukkan sebagai penerima SK Nominasi, maka langkah-langkah pencairan dana dapat dilanjutkan sesuai panduan di atas.
Kini diketahui bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) SD adalah bantuan penting dari pemerintah.
Pasalnya, program ini akan membantu biaya pendidikan bagi siswa-siswi yang kurang mampu.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, maka mereka diharapkan dapat terbantu dalam memproses pencairan dana PIP SD.***