SERAYUNEWS – Pinjaman online atau pinjol memang kerap menjadi alternatif ketika sedang membutuhkan dana cepat.
Sayangnya, setelah melakukan pinjol, ada saja yang mengalami kesulitan untuk membayar hutang mereka. Alhasil, mendapatkan SMS penagihan pinjol oleh para debt collector.
Biasanya, SMS penagihan pinjol ini berisi informasi tagihan, denda dan ancaman. Kendati begitu, masing-masing perusahaan mempunyai kebijakan yang berbeda.
Contoh SMS Penagihan Pinjol
Lantas, apa saja contoh dari SMS penagihan pinjol? Melansir dari picgarut.id, berikut informasinya.
• Umum
Peminjam (nama), tagihan Anda sebanyak Rp5 juta sudah jatuh tempo pada 20 Juli 2023. Jika tidak dibayar, Anda kena denda Rp500 ribu.
• Ancaman
Peminjam (nama), tagihan Anda sebanyak Rp5 juta mengalami jatuh tempo tiga hari. Apabila tidak lekas dibayar, data pribadi Anda kami sebar.
• Intimidasi
Peminjam (nama), tagihan Anda Rp10 juta sudah jatuh tempo selama lima hari. Jika tidak dibayar, kami kirim orang ke rumah Anda.
Cara Menghadapi SMS Penagihan Pinjol
Nah, jika mendapatkan SMS tersebut, Anda harus tetap tenang dan jangan panik. Berikut cara lengkap menghadapinya.
1. Tenang dan Jangan Panik
Pertama, Anda harus tetap tenang jika mendapatkan SMS yang berisi tagihan pinjol. Anda tidak boleh terpancing emosi.
2. Cek Kebenaran SMS
Selanjutnya, Anda harus memastikan bahwa SMS tersebut benar. Jika ragu, Anda harus menghubungi perusahaan pinjol.
3. Diskusikan Masalahnya dengan Perusahaan Pinjol
Namun, jika kesulitan untuk membayar hutang, Anda bisa mencoba mengajak perusahaan tersebut untuk mendiskusikan masalahnya.
Biasanya, perusahaan pinjol akan memberikan kebijakan, seperti keringanan terhadap nasabahnya yang mengalami kesulitan.
4. Laporkan SMS ke Pihak Berwenang
Namun, jika mendapatkan SMS yang bernada mengancam, Anda bisa langsung melaporkannya ke pihak berwenang, seperti OJK atau polisi.
Demikian informasi mengenai contoh SMS penagihan pinjol yang dapat Anda lakukan, lengkap cara menghadapinya.*** (Umi Uswatun Hasanah)