
SERAYUNEWS – Fenomena media digital berbasis komunitas atau yang belakangan disebut sebagai “homeless media” kembali menjadi sorotan publik. Simak daftar homeless yang disebut Bakom RI.
Istilah tersebut mencuat setelah Badan Komunikasi Organisasi Relawan (Bakom RI) menyebut sejumlah akun dan platform media digital populer dalam sebuah konferensi pers.
Nama-nama seperti Narasi, Folkative, hingga CXO Media ikut masuk dalam daftar yang dibacakan.
Penyebutan istilah homeless media pun memancing rasa penasaran masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya homeless media itu?
Apakah media-media tersebut ilegal? Atau justru bagian dari perkembangan industri digital modern?
Berikut penjelasan lengkap beserta daftar homeless media yang disebut oleh Bakom RI.
Secara umum, homeless media merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut media digital yang lahir dan berkembang di platform media sosial tanpa bentuk kelembagaan media konvensional pada awal kemunculannya.
Berbeda dengan media arus utama yang memiliki struktur perusahaan pers, kantor redaksi, hingga badan hukum sejak awal berdiri, homeless media biasanya tumbuh dari akun media sosial kreatif.
Kontennya bisa berupa hiburan, edukasi, berita ringan, hingga opini publik.
Namun seiring berkembangnya industri digital di Indonesia, banyak homeless media yang kemudian bertransformasi menjadi perusahaan media baru.
Mereka mulai memiliki tim redaksi, model bisnis, identitas organisasi, hingga kerja sama komersial dengan berbagai pihak.
Fenomena ini juga memperlihatkan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Jika dulu publik lebih banyak mengakses berita melalui televisi, radio, atau portal berita besar, kini informasi lebih cepat tersebar lewat Instagram, TikTok, YouTube, hingga X.
Dalam konferensi pers tersebut, Bakom RI menyebut sejumlah media digital yang dinilai memiliki pengaruh besar di ruang publik digital Indonesia. Berikut daftar homeless media yang disebut:
Bakom RI menilai keberadaan media digital baru ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan opini publik.
Hal tersebut tidak lepas dari jumlah pengikut dan tayangan konten mereka yang sangat tinggi.
Dalam konferensi pers, Qodari menyampaikan bahwa kekuatan media digital saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Dengan realita bahwa New Media sudah punya followers yang cukup besar, mungkin bisa sampai 100 juta dengan views yang bisa mencapai angka miliaran, 4 sampai 6 miliar satu bulan, hemat kami yang terbaik adalah kita bisa engage agar membuat kualitas New Media semakin meningkat,” paparnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah maupun berbagai organisasi mulai memberi perhatian serius terhadap perkembangan media digital nonkonvensional.***