Padahal, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang dimasing masing Kecamatan baru saja mendapatkan bantuan tenda dan gerobak gratis dari pemerintah.
Pengurus Paguyuban Pedagang Keliling Kecamatan Kroya Achmad Saadi mengatakan, penerapan PSBB membuat para pedagang merasa dilematis. Memgingat mereka baru saja mendapatkan bantuan tenda dan gerobak. Akan tetapi, belum sempat menggunakan bantuan alat tersebut, ternyata ada pemberlakuan PSBB.
“Terus terang saja kami agak bingung, karena baru saja disupport pemerintah namun PSBB harus diterapkan. Jadi apa boleh buat,” katanya.
Ia menambahkan dirinya dan para anggota paguyuban yang lain akan mematuhi peraturan tentang Pemberlakuan PSBB ini.
“Kami pasti akan patuhi ini dan sesuai dengan apa yang diumumkan, pedagang hanya boleh buka sampai dengan jam tujuh malam. Jadi mungkin nanti kita siasati dengan buka lebih awal,” ujarnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bejo ini menjelaskan, dengan dibukanya lapak pedagang lebih awal, diharapkan bisa menarik minat pembeli yang juga aktifitasnya dibatasi pada saat malam hari.
“Dengan dibukanya lapak lebih awal jadi pedagang bisa lebih leluasa, apalagi yang keliling bisa lebih awal menjajakan dagangannya. Kemungkinan dengan cara ini penghasilan pedagang tidak turun drastis di masa PSBB,” katanya.