
SERAYUNEWS – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Jalan Raya Purwokerto–Karanglewas, Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Revo dan seorang penyeberang jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo bernomor polisi B-6894-BSH melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang.
Saat tiba di lokasi kejadian, seorang penyeberang jalan berjalan dari arah utara ke selatan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara motor tidak sempat menghindar hingga tabrakan pun terjadi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami mengatakan, pengendara motor berinisial RGL (55), warga Desa Kebocoran, Kecamatan Kedungbanteng, mengalami luka dan kini menjalani perawatan di RSI Purwokerto.
Sementara itu, penyeberang jalan bernama KTM (62), warga Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, juga mengalami luka dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban meninggal dunia. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu,” ujarnya.
Usai menerima laporan kecelakaan, petugas Satlantas Polresta Banyumas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.
Polisi juga mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan simpang empat Karanglewas yang dikenal cukup padat, terutama pada jam sibuk pagi hari.