Banyumas, serayunews.com
Ketua Gapensi Banyumas, Muhammad Lutfi mengatakan, kegiatan amaliyah Ramadan rutin dilakukan BPC Gapensi Banyumas dalam kondisi apapun. Untuk Ramadan tahun ini ada 12 panti asuhan dan pondok pesantren yang sudah mendapat santunan dari Gapensi. Antara lain Yayasan Al Kahfi, Panti Asuhan Al Amin di Kober, Panti Asuhan Dharmo Yuwono, dan lain-lain.
“Kegiatan amaliyah Ramadan Gapensi tetap berjalan sebagaimana biasanya baik ke panti asuhan ataupun pondok pesantren yang sudah menjadi mitra kita bertahun-tahun, karena berbagi itu menjadi kewajiban kita semua,” kata Lutfi, Selasa (18/4/2023).
Selain santunan ke panti asuhan dan pondok pesantren, Gapensi Banyumas juga membagikan bantuan beras kepada masyarakat di lingkungan kantor Gapensi. Ada 100 lebih kepala keluarga (KK) yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Semua bantuan yang diberikan berasal dari anggota Gapensi, meskipun sebenarnya untuk tahun ini kita belum ada pekerjaan di Banyumas, tetapi kewajiban berbagi tetap kita upayakan,” ucapnya.
Baca juga: [insert page=’lebaran-sebentar-lagi-pemudik-yang-melintas-di-banyumas-mulai-bertambah-hingga-4-000-kendaraan-per-hari’ display=’link’ inline]
Lebih lanjut Lutfi menjelaskan, pada awal tahun sempat ada lelang 6 pekerjaan fisik, yaitu peningkatan jalan, namun kemudian dibatalkan. Pembatalan pekerjaan tersebut karena adanya kesalahan dalam dokumen pemilihan yang tidak sesuai dengan Perpres nomor 6 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah beserta perubahan dan aturan turunannya.
Pembatalan 6 paket pekerjaan tersebut oleh panitia lelang. Sehingga sampai saat ini belum ada pekerjaan fisi bagi para anggota Gapensi di Banyumas.
“Paket pekerjaan yang panitia lelang batalkan kemarin nilainya rata-rata Rp1 M, ada juga yang di bawahnya. Kita juga tidak begitu paham kenapa di Banyumas belum ada pekerjaan. Sementara di kabupaten lain sudah mulai berjalan beberapa paket pekerjaan,” jelasnya.
Gapensi Banyumas yang semula jumlah anggota aktif ada 134, sekarang menurun hanya kisaran 80. Penurunan jumlah anggota aktif ini antara lain karena kelangkaan kegiatan. Jumlah badan usaha dengan jumlah paket pekerjaan sangat tidak seimbang, kisaran 1 : 20. Selain itu juga banyak anggota yang terkendala aturan baru.
“Regulasi sangat dinamis, jika dulu sub bidang 4 misalnya bisa dengan pelaksana 1, maka sekarang tidak bisa, harus ada 4 juga pelaksana. Masing-masing sub bidang harus ada tenaga ahli. Padahal ketersediaan tenaga ahli untuk beberapa jenjang sangat terbatas,” terangnya.