Banyumas, serayunews.com
“Karena saya tidak merasa memeras, maka saya laporkan balik. Yang saya laporkan Kades Karanggendang dan Kades Prembun bahwa saya katanya memeras 17 desa, di sini saya minta kepada Polresta untuk memeriksa 17 desa itu mana saja. Saya juga dituduh menerima uang Rp 450 juta karena sebagai calo calon kepala desa, ini hanya opini. Karena laporan mereka ini saya anggap terindikasi adanya pencemaran nama baik, penyerangan terhadap karakter, maupun fitnah. Saya sudah laporan tadi pagi,” ujar Broto, Jumat (30/4).
Subroto menambahkan, kemudian dia juga melaporkan Kades Sibrama, Wagiyah yang sebelumnya melaporkan dirinya ke Polresta Banyumas lantaran merasa diperas Rp 65 juta.
“Awalnya dua orang itu, kemudian saya melaporkan Kades Sibrama dalam penggunaan DD (dana desa, red) tahun anggaran 2016-2018 ini diduga terindikasi adanya penyimpangan sekitar Rp 600 juta, itu proyek fisik,” katanya.
Melaporkannya Kades-kades terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dirinya, dia mengaku mereka karena ketakutan. Maka para kades dia nilai berusaha mematikan langkahnya mengungkap kasus dugaan korupsi.
“Karena orang-orang ini sebenarnya ketakutan, ketakutan sendiri akhirnya bersatu untuk mematikan langkah saya, supaya saya berhenti. Maklum yang namanya LSM saya sebagai pemburu koruptor, saya tidak akan menyerah, jangan sampai hal-hal seperti ini mematikan langkah saya. Saya tetap maju,” ujarnya.
Terkait adanya surat permintaan untuk meminta data penggunaan APBDes, Subroto membenarkan bahwan dirinya sempat melayangkan surat tersebut kepada 17 Desa, bukan hanya di Kabupaten Banyumas, bahkan wilayah Purbalingga.
“Kita kan mengacu pada undang-udang keterbukaan publik. Jadi apapun yang menggunakan anggaran negara, masyarakat wajib tahu. Kalau tidak mau memberikan, kita kan bisa gugat KIP (sengketa informasi publik, red),” kata dia.
Terkait adanya pelaporan pemerasan yang dilakukan oleh pihaknya, dia menampiknya. Karena untuk uang yang diterimanya Rp 375 juta merupakan utang pada mantan Kades Sibrama.
“Intinya saya ke para kades tidak pernah berbicara soal uang. Sedangkan saya sama pak Anwari sering berpinjam uang,” kata dia.
Bahkan pada bulan Maret 2021 lalu, dia mengaku sudah mengembalikan uang Rp 300 juta kepada Anwari. Kemudian sisanya Rp 75 akan dibayarkan lagi olehnya setelah Hari Raya Idulfitri.
“Waktu itu bahkan saya sempat menitipkan BPKB Pajero sebagai jaminan. Karena sudah dibayarkan Rp 300 juta jadi BPKBnya diserahkan lagi ke saya, dan saya memang janjinya setelah Lebaran mau dilunasi. Kalau uang itu (Anwari punya uang ratusan juta) saya tidak tahu Pak Anwari dapatnya dari mana,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, lima orang kades yakni Kades Sibrama, Kades Petarangan, Kades Grujugan, Kades Sibalung, Kades Karnaggintung melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Subroto hingga mengalami kerugian Rp 375 juta. Mereka melaporkannya ke Polresta Banyumas.