SERAYUNEWS – Kabar gembira datang bagi publik sepakbola Tanah Air. Pasalnya, Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi, yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Dalam kesempatan itu, Calvin Verdonk yang berasal dari klub Eredivisie Liga Belanda, NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR.
Sedangkan, Jens Raven yang berasal dari FC Dordrecht U-21 bergabung melalui sambungan rapat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon Cup 2024.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi menyampaikan rasa syukurnya atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.
“Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia,” kata Yunus Nusi, dikutip serayunews.com dari laman PSSI.
“Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang,” tambahnya.
Kehadiran dua pemain ini bukan tanpa alasan. Karena merupakan rekomendasi dan dibutuhkan langsung oleh pelatih timnas Indonesia senior, Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20 yaitu Indra Sjafri.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya ialah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
“Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia,” jelas Yunus Nusi.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.
“Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.