
SERAYUNEWS – DPRD Kabupaten Banyumas mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas untuk mengevaluasi dan merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan kedaruratan.
DPRD menilai, SOP perlu memberi ruang pengecualian dalam kondisi darurat agar penanganan pasien bisa lebih cepat dan fleksibel.
Dorongan tersebut mengemuka dalam audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas bersama Dinkes Banyumas di ruang rapat Dinkes, Rabu (14/1/2026).
Pertemuan itu menjadi respons atas meninggalnya seorang pasien jantung yang tidak mendapat izin menggunakan ambulans Puskesmas untuk dirujuk ke rumah sakit.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas, Dukha Ngabul Wasih, menyebut tenaga kesehatan berada dalam posisi sulit ketika SOP terlalu kaku, sementara masyarakat menuntut penanganan cepat dalam situasi darurat.
“Tenaga kesehatan juga beresiko jika tidak melaksanakan SOP, sedangkan masyarakat pun panik dan berharap segera tertangani. Sebenarnya tidak ada yang salah, tapi kami harap bisa penangananya lebih maksimal,” kata Dukha.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak serta-merta menyalahkan Dinkes, namun menilai perlu ada pembaruan SOP agar lebih adaptif terhadap kondisi kedaruratan.
“Tidak serta merata yang Dinkes lakukan itu salah, tidak juga. Karena semua ada SOP. Memang betul, hak masyarakat dilayani, tapi memang kami liat ada SOP yang masih kaku, tentang kedaruratan,” ujarnya.
Dukha menilai peristiwa meninggalnya Khotimah terjadi karena kendala pada penerapan SOP. Karena itu, DPRD mendorong Dinkes segera berbenah agar penanganan pasien bisa diprioritaskan.
“Ini memang sedikit kendala di SOP, kami berkomitmen untuk bagaimana lebih percepatan penanganan pasien,” ujarnya.
Selain revisi SOP, DPRD juga meminta Dinkes mendata seluruh ambulans yang ada di Banyumas hingga tingkat desa dan kecamatan, lalu mengoordinasikan contact person agar bisa saling terhubung ketika ambulans Puskesmas sedang digunakan.
“Kami juga sudah menginstruksikan ke Dinkes, semua ambulan di Banyumas untuk di inventarisir. Termasuk ambulan dari ormas, partai, dsb yang di luar Dinkes untuk bisa dikoordinasikan agar bisa optimal pemanfaatmnya. Sehingga nantinya tidak ada lagi rujukan pasien dari Puskesmas ke RS menggunakan sepeda motor,” kata dia.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Banyumas, Anwar Hudiono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginventarisasi ambulans yang tergabung dalam Paguyuban Ambulans Banyumas dengan jumlah lebih dari 50 unit.
Menurutnya, paguyuban tersebut juga telah mendapatkan sosialisasi terkait bantuan hidup dasar dan keselamatan berkendara bagi pengemudi ambulans.
“Untuk tahun ini insyaallah kita akan perkuat lagi tentang jejaring layanan ambulannya. Terutama dalam menghadapi penanganan dengan kondisi kegawatdaruratan bagaimana penangannya,” kata dia.
Terkait meninggalnya Khotimah, Dinkes menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan dan mengaku telah melakukan audit internal.
“Kita sudah melakukan audit, audit klinis, audit pelayanan, udah mendapatkan arahan dari komisi IV DPRD, intinya akan menindaklanjuti penanganan kasus ini, perbaikan komunikasi bagaimana tenaga kesehatan menyampaikan informasi dan penanganan dengan baik, kemudian memperbaiki respon time, biar bisa lebih cepat,” kata dia.