SERAYUNEWS – DPRD menilai performa Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) Banyumas, tak memuaskan dalam pengelolaan usahanya. Padahal sejumlah destinasi dalam pengelolaan BLUD, pembangunannya menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus dikembalikan.
Merespon perihal itu, manajemen BLUD memberikan penjelasan. Bagian Pemasaran BLUD Banyumas, Topan Pramukti tidak memungkiri, hasilnya belum bisa memuaskan bagi banyak pihak. Hanya saja, mereka sudah berupaya dengan maksimal.
“Kemarin, hasil pertemuan dengan Dinas Pariwisata Provinsi Jateng menyebut, kunjungan wisata memang sedang lemah. Tidak hanya di level daerah, tapi juga provinsi, bahkan nasional, dan itu imbasnya sampai Banyumas,” kata Topan Pramukti, Jumat 02/11/2023).
Soal pendapatan BLUD, menurut Topan ada progres peningkatan. Dia mencontohkan, pada destinasi Mas Kemambang, beberapa bulan ini mengalami peningkatan pendapatan berlipat ganda.
Peningkatan terjadi, sejak adanya kebijakan BLUD menurunkan tarif masuk. Pendapatan sebelumnya di angka sekitar Rp 100 juta, sejak berlaku tarif baru malah naik sampai ratusan juta.
“Sebelumnya cuma Rp 100 juta sekian, sekarang bisa sampai Rp 600 juta per bulan,” ujarnya.
Manajemen juga tengah merancang sejumlah strategi di tahun depan, untuk mendulang pendapatan lebih tinggi lagi. Sejumlah skema tengah di rumuskan, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023 ini.
“Kami sudah melakukan rapat evaluasi, ada beberapa rancangan. Mudah-mudahan bisa meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Program dan realisasi pendapatan yang selama ini muncul masih terus ada evaluasi. Apalagi, operasional BLUD masih di tahun pertama.
“Baru beberapa bulan ini tahu, ternyata pendapatan dari parkir cukup tinggi. Bahkan nilainya lebih dari kantong parkir yang di bawah naungan Dishub,” kata dia.
Terkait soal pengembalian hutang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hal itu tidak sepenuhnya tanggungjawab BLUD. Dalam hal ini, BLUD lebih cenderung untuk pengelolaan sarana dan prasarana, fasilitas yang ada dan bisa mendapatkan uang. Kemudian dari BLUD, juga ada setor ke Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“BLUD lebih ke pengelolaan dan cari uang, itu tugasnya. Untuk pengembalian dana PEN, itu ada pada Badan Keuangan dan Aset Daerah,” kata dia.