SERAYUNEWS– DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Purbalingga Aman Waliyudin.
Perwakilan Badan Musyawarah Uswatun Khasanah menyampaikan laporan hasil pembahasan Renja DPRD Tahun 2026. Dijelaskan, penyusunan Renja telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan isu-isu strategis daerah serta masukan dari alat kelengkapan DPRD.
“Rencana kerja ini kita susun bukan hanya sebagai formalitas, melainkan untuk memastikan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD dapat dijalankan secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Purbalingga,” ujarnya.
DPRD Purbalingga akan fokus pada sejumlah kegiatan strategis di tahun mendatang. Di antaranya adalah sosialisasi rancangan peraturan daerah yang digelar rutin setiap bulan di daerah pemilihan masing-masing anggota.
DPRD juga menyiapkan enam kali kegiatan bimbingan teknis dalam setahun untuk pendalaman tugas anggota dewan. Empat kali di antaranya berupa bimbingan teknis kelembagaan, termasuk satu kali yang difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Jawa Tengah, sementara dua kali lainnya diselenggarakan oleh partai politik.
“Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas anggota dewan agar lebih siap dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, maupun anggaran,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Purbalingga juga akan aktif melakukan sosialisasi kebijakan melalui media sosial. Kanal komunikasi seperti podcast maupun siaran radio akan dimanfaatkan, dan kegiatan ini dijadwalkan setiap bulan secara bergiliran oleh para anggota. “Kebijakan publik harus bisa dipahami masyarakat. Karena itu, DPRD Purbalingga akan hadir lebih dekat melalui kanal komunikasi yang mudah dijangkau,” kata Uswatun.
Berbagai kegiatan internal seperti rapat anggota, rapat kerja, rapat fraksi, publik hearing, dan rapat paripurna tetap menjadi agenda utama DPRD Purbalingga. Adapun kunjungan kerja luar daerah juga akan dilakukan, baik di wilayah Jawa Tengah maupun ke provinsi lain seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat, dengan tujuan studi banding, pengawasan, serta pembahasan kebijakan daerah.
Bamus juga menekankan pentingnya menjadikan Renja DPRD Tahun 2026 sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan bulanan dewan. Sekretaris DPRD pun diminta untuk menjadikan Renja ini sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2026.
“Dengan rencana kerja yang terarah, kami berharap DPRD Purbalingga dapat semakin responsif dan solutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat peran kelembagaan DPRD di tahun mendatang,” imbuhnya.
Usai penyampaian laporan, pimpinan rapat meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD Purbalingga. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2026.