SERAYUNEWS-Terhitung sejak 1 Februari 2025, pemerintah melalui keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram (gas melon). Artinya, masyarakat hanya bisa membeli gas melon di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Kebijakan tersebut mendapatkan reaksi dari sejumlah masyarakat yang merasa dipersulit dalam mendapatkan gas melon. Sebab, larangan pengecer menjual gas melon ini membuat jarak mendapatkan gas melon semakin jauh.
Hartinah, ibu rumah tangga warga Kecamatan Banjarnegara ini mengeluhkan jarak yang lumayan jauh untuk mendapatkan gas melon. Biasanya dia hanya membeli di warung dekat rumah, namun saat ini harus ke pangkalan yang jaraknya lumayan jauh.
“Pangkalan atau agen yang dekat ya di kota, iya kalau bisa naik motor, belum lagi jalanan rame. Soal harga juga ngga terlalu jauh, paling selisih Rp1.500 sampai Rp2.500. Belum lagi warga yang tidak punya motor,” katanya.
Dia menilai, keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menyulitkan warga. Belum lagi warga yang tinggal jauh di pelosok atau perdesaan yang tidak memiliki agen resmi, tentu saja ini akan sangat menyulitkan.
“Kalau hanya selisih harga sedikit tetapi menyulitkan bagi kami percumah. Belum lagi kalau sampai agen stok kosong, bagi kita yang tinggal di desa, buat makan aja sudah sulit, ini makin dipersulit lagi dengan membeli gas,” katanya.
Hal yang sama dirasakan oleh Adawiyah, warga Kecamatan Bawang Banjarnegara ini justru semakin bingung untuk mencari gas melon. Biasanya dia mendapatkan gas melon di warung desa yang tak jauh dari rumahnya, saat ini dia justru bingung harus membeli gas di mana.
“Saya sampai sekarang enggak tahu pangkalan atau agennya di mana. Biasanya beli di warung, tapi tadi pas mau beli gas katanya sudah tidak jual gas, kalau mau beli harus di pangkalan atau agen, sementara saya tidak tahu tempatnya,” katanya.
Selama ini, dia mengandalkan gas 3 kilogram untuk berjualan gorengan di depan rumah saat sore hari. Namun saat ini dirinya masih bingung mau membeli gas dimana, sementara warung yang biasa menjual gas sudah tidak memiliki stok. Bahkan, sudah tidak berjualan lagi karena adanya larangan tersebut.
“Saya sudah mencoba muter di warung yang biasa jual gas melon, namun belum menemukan juga, tadi coba meminta anak beli di pangkalan, tetapi ngga tau dapat atau tidak, soalnya sampai sekarang belum pulang,” ujarnya.