SERAYUNEWS – Nama empat unsur calon pimpinan DPRD Banyumas periode 2024-2029, diumumkan dalam rapat paripurna, Senin (30/9/2024).
Ketua DPRD, Subagyo dari PDI-Perjuangan. Kemudian tiga unsur wakil, Imam Ahfas dari PKB, Muhammad Erlangga Adi Nugraha dari Partai Gerindra dan Joko Pramono dari PKS.
Empat nama ini berasal dari partai peraih kursi terbanyak pertama hingga urutan keempat hasil Pemilu 2024. PDI-P meraih 17 kursi, PKB (9), Gerindra (7) dan PKS (6).
Subagyo menyampaikan, Senin 30 September 2024 berlangsung rapat paripurna di gedung baru. Pada kesempatan itu, ada pengumuman unsur calon pimpinan dan langsung penetapan.
“Harapannya pelantikan bisa sebelum kegiatan orientasi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di Kemendagri. Untuk DPRD Banyumas, jadwalnya 7-10 Oktober besok di Solo,” kata Subagyo.
Setelah penetapan dalam paripurna, kemudian akan segera terbit surat keputusan. Selanjutkan disampaikan ke gubernur melalui bupati, untuk peresmian pengangkatan.
Tahap selanjutnya, pengucapan sumpah-janji dalam rapat paripurna oleh ketua pengadilan negeri setempat.
“Setelah peresmian pengangkatan pimpinan DPRD, maka segera rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan DPRD,” ujarnya.
Sambil menunggu peresmian pengangkatan Pinwan, pembahasan lintas fraksi untuk komposisi AKD sudah berjalan.
“Sebelum AKD, paripurna untuk penetapan tata tertib DPRD dulu. Draf tatib sudah kita kirim ke gubernur (biro hukum setda provinsi). Karena kepala biro hukumnya juga pj bupati Banyumas, mudah-mudahan bisa cepat,” katanya.
Subagyo menambahkan, kondisinya harus serba cepat karena sudah menunggu pembahasan Rancangan APBD 2025. Agenda pembahasan RAPBD 2025 baru bisa terlaksana, setelah penetapan Banggar DPRD.
“Maksimal kita selesaikan 30 November atau kalau bisa sebelum tanggal itu, supaya saat mengawali tahun 2025 sudah mulai kegiatan anggarannya,” katanya.
Sekretaris DPRD Banyumas, Sumardi menambahkan, target pelantikan pimpinan DPRD Jumat 4 Oktober 2024, sebelum kegiatan orientasi anggota di Solo tanggal 7-10 oktober 2024.
“Hari ini surat ke gubernur langsung kita kirim, mudah-mudahan 1-2 hari SK sudah turun. Kita mau menyiapkan pelantikan harus menunggu kepastian SK dari gubernur turun dulu. Karena ini nanti melibatkan pihak eksternal, seperti ketua pengadilan dan tamu undangan dari berbagai kalangan,” katanya.