SERAYUNEWS– Seorang kakek bernama Asikin (51), warga Purbalingga merupakan salah satu pelaku kasus asusila, pada bocah berusia 14 tahun, yang merupakan tetangganya rumahnya.
Berawal dari cerita Asikin yang bisa meniduri ‘Deva’ (bukan nama sebenarnya), akhirnya tiga temannya pun tergiur.
Bermodal iming-iming uang puluhan ribu, akhirnya Jumono Hadisuwarno (62), Tohirin (58), dan Sarman (51), ikut menyetubuhi Deva sampai berkali-kali.
Asikin menyetubuhi korban dua kali, di rumahnya. Dia begitu leluasa menggauli Deva, karena dia tinggal sendiri di rumahnya.
Pengakuan Asikin, dia tega melakukan perbuatan tersebut pada tetangganya, karena sering melihat. Menyandang status duda bertahun-tahun, akhirnya muncul hasrat. Apa lagi antara Asikin dan korban sering berinteraksi.
“Bocaeh wis gede (Anaknya sudah besar, red), jadi kepengin (Nafsu),” kata Asikin.
Masih menurut Asikin, atas bujuk rayu dan iming-iming uang, korban tidak ada penolakan sejak awal. Setelah korban melayani nafsunya, Asikin memberi uang Rp 20 ribu. “Saya tinggal sendiri (di rumahnya, red),” ujarnya.
Sedangkan Sarman, dia yang sampai lima kali berhubungan. Ketika mendapat cerita dari Asikin, dia mencoba ikut membujuk korban.
“Ingin sensasi yang beda,” ujarnya.
Pelaku yang bernama Jumono, dia tak bisa membendung hasratnya. Sebanyak lima kali dia setubuhi gadis yang lebih pantas sebagai cucunya. Dia melakukan aksinya, di sejumlah tempat di kebun.
Tohirin pun tak merasa puas hanya sekali. Dia sampai tiga kali melakukan perbuatan bejatnya, baik di rumah maupun di kebun. Sarman sebanyak lima kali, ada yang di kebun dan gubuk sawah.