SERAYUNEWS – Simak panduan cara melaporkan saat gagal setor tunai di BRI. Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa melaporkan transaksi yang gagal.
Ketahui cara mengajukan laporan gagal setor tunai di ATM BRI melalui aplikasi BRImo. Nasabah bisa melakukan setor tunai di ATM.
Dengan begitu, nasabah tidak perlu bepergian ke kantor cabang untuk setor tunai. Misalnya hendak melakukan transaksi tarik tunai di bawah Rp2.000.000.
Cara ini bisa menjadi pilihan bagi nasabah yang tidak memiliki waktu setor tunai di bank.
Tidak dapat dipungkiri, kadang kala ada kendala saat menyetor uang di ATM. Misalnya, saldo rekening yang tidak bertambah meskipun uang sudah disetorkan ke mesin ATM.
Lantas apa yang harus dilakukan jika gagal setor tunai di ATM BRI? Nasabah yang sudah mengaktifkan aplikasi m-banking BRI atau BRImo bisa melaporkannya secara online.
Salah satunya bisa menghubungi petugas customer service (CS) agar dibantu untuk mengatasi masalah tersebut. Anda dapat menghubungi Contact BRI 1500017.
Dokumen pendukung yang disiapkan seperti buku tabungan, e-KTP, kartu debit/kartu ATM. Kemudian juga informasi mengenai tanggal dan waktu transaksi, lokasi ATM, nomor seri mesin ATM, jumlah uang yang gagal disetorkan, hingga struk bukti transaksi.
Bisa juga mengajukan laporan lewat aplikasi BRImo. Berikut panduannya:
Ikuti langkah-langkah melaporkan transaksi gagal setor tunai di ATM BRI melalui BRImo:
Demikian panduan mengajukan laporan gagal transaksi setor tunai via ATM.
***