SERAYUNEWS- Kabar gembira buat para pensiunan PNS! Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 tahun 2025 mulai dicairkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Dana ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing tanpa perlu repot mengajukan atau mengurus apa pun.
Tapi, satu hal yang sering jadi pertanyaan: sebenarnya gaji ke-13 ini cair jam berapa, sih? Nah, yuk simak info lengkapnya biar nggak bingung nunggu saldo masuk!
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, yang mencakup:
Perlu dicatat bahwa pensiun pokok yang menjadi acuan besaran gaji ke-13 telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 mulai dicairkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Pencairan ini dilakukan secara otomatis oleh PT Taspen (Persero) ke rekening masing-masing pensiunan tanpa memerlukan pengajuan ulang atau verifikasi tambahan.
Meskipun tanggal pencairan telah ditetapkan, tidak ada jam pasti yang diumumkan untuk waktu dana masuk ke rekening.
Waktu pencairan dapat bervariasi tergantung pada proses internal bank yang bersangkutan.
Oleh karena itu, pensiunan disarankan untuk memeriksa rekening mereka secara berkala pada tanggal tersebut.
Jika pada 2 Juni 2025 dana belum masuk ke rekening, pensiunan disarankan untuk:
Jika Anda belum menerima gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025, berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk memastikan status pencairannya:
Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap mulai 2 Juni 2025. Oleh karena itu, dana mungkin belum langsung masuk ke rekening Anda.
Disarankan untuk memeriksa saldo rekening melalui layanan mobile banking, internet banking, atau ATM secara berkala.
Pastikan Anda telah melakukan autentikasi rutin sesuai jadwal melalui aplikasi Andal by Taspen.
Meskipun pencairan dilakukan secara otomatis, keterlambatan dalam autentikasi dapat memengaruhi proses pencairan.
Jika saldo masih belum bertambah, Anda dapat menghubungi bank tempat Anda menerima pensiun.
Tanyakan apakah ada kendala teknis atau administratif yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana.
Jika setelah melakukan langkah-langkah di atas dana masih belum masuk, Anda dapat menghubungi call center Taspen di nomor 1500919 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pencairan gaji ke-13 Anda.
Apabila dalam 2–3 hari kerja dana masih belum masuk ke rekening Anda, disarankan untuk mendatangi kantor Taspen terdekat.
Petugas di sana dapat membantu memeriksa status pencairan dan memberikan solusi jika terdapat kendala.
Pastikan tidak ada kendala administratif atau hukum yang dapat menunda pencairan gaji ke-13 Anda.
Misalnya, jika Anda baru memasuki masa pensiun per 1 Juni 2025, pencairan mungkin belum bisa dilakukan langsung oleh Taspen.
Biasanya, keterlambatan hanya bersifat teknis dan dapat segera ditangani jika semua data penerima manfaat sudah lengkap dan benar.
Demikian informasi tentang jadwal pencairan gaji ke 13 pensiunan PNS.***