SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan minat generasi muda di sektor pertanian melalui Program Petani Milenial 2024.
Program ini bertujuan untuk regenerasi petani dengan melibatkan anak-anak muda yang adaptif terhadap teknologi dan memiliki visi memajukan pertanian.
Kabar baiknya, artikel ini menyajikan informasi lengkap mengenai syarat, cara pendaftaran, serta gaji yang ditawarkan bagi peserta program ini.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019, peserta Program Petani Milenial harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Namun, tiap daerah mungkin memiliki syarat tambahan. Berikut contohnya:
Kabupaten Sukoharjo (Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2022):
Provinsi Jawa Barat (Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2023):
Provinsi Riau:
Calon peserta disarankan mencari informasi tambahan melalui dinas pertanian setempat karena beberapa daerah mungkin memiliki kriteria khusus lainnya.
Pendaftaran ini adalah langkah awal untuk mengikuti pelatihan dan bergabung dalam program yang disediakan.
Program Petani Milenial menawarkan gaji menarik bagi peserta. Berdasarkan pernyataan resmi dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, gaji yang dijanjikan mencapai Rp10 juta per bulan.
Jumlah ini diharapkan dapat mengubah pandangan generasi muda tentang sektor pertanian yang sering dianggap kurang menjanjikan.
Menurut laporan “Memantik Minat Petani Milenial” oleh Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI, sektor pertanian memiliki peran penting dalam keberlanjutan bangsa.
Namun, data sensus pertanian 2023 menunjukkan penurunan jumlah petani sebesar 7,42% dalam satu dekade, dari 31,70 juta pada 2013 menjadi 29,34 juta pada 2023.
Salah satu penyebabnya adalah rendahnya minat generasi muda terhadap profesi ini karena stigma penghasilan rendah dan ketidakpastian karier.
Program Petani Milenial 2024 bukan hanya membuka peluang penghasilan tinggi, tetapi juga memberikan kesempatan untuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.***