Banjarnegara, Serayunews.com
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun rumah yang dihuni oleh ODGJ ini hangus terbakar dilalap si jago merah. Setelah kejadian pemilik rumah yang merupakan ODGJ ini langsung dibawa ke panti sosial.
Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo membenarkan adanya kasus pembakaran rumah yang dilakukan oleh ODGJ. Satpol PP sendiri melalui bidang pemadam kebakaran mendapatkan laporan dari masyarakat dan tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 03.10 WIB atau 13 menit setelah menerima laporan.
“Kita mendapatkan laporan dari Polsek Pagedongan sekitar pukul 02.57 WIB, dan tim langsung meluncur,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian kebakaran rumah di Dusun Pamrian ini sengaja dilakukan oleh pemilik rumah yang juga ODGJ.
Melihat adanya kebakaran, warga bersama dengan tim relawan serta pemadam kebakaran melakukan pemadaman api dan membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan yang habis dilalap si jago merah.
Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.