
SERAYUNEWS– Di tengah tantangan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi APBN dan APBD, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tetap berkomitmen melaksanakan program pembangunan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara, Indarto, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelurahan se-Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025, di Ruang Sasana Karya, Rabu (29/10/2025).
Rakor tersebut diikuti oleh pejabat dan staf dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan se-Kabupaten Banjarnegara.
Dalam kesempatan itu, Sekda Indarto menegaskan bahwa seluruh program pembangunan, hingga tingkat kecamatan, telah dirancang dengan perhitungan matang oleh pemerintah daerah.
Namun, perubahan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri yang perlu dihadapi bersama.
“Kita memahami bahwa kebijakan efisiensi ini tidak hanya berdampak di Banjarnegara, tetapi juga di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Situasi ini menuntut kita bekerja lebih teliti, cermat, dan menyesuaikan prioritas pembangunan,” ujar Indarto.
Indarto menjelaskan, saat ini Pemkab Banjarnegara memfokuskan anggaran pada sektor-sektor fundamental seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan pembayaran gaji pegawai.
Sektor tersebut dianggap sebagai kebutuhan pokok yang wajib diprioritaskan sebelum dialokasikan ke bidang lain, termasuk pembiayaan bagi desa dan kelurahan.
Sekda juga menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara terus berupaya mempercepat pembangunan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi.
“Hampir setiap pekan Bupati dan Wakil Bupati berada di Jakarta atau Semarang untuk menjalin komunikasi dan memperjuangkan pembangunan Banjarnegara. Walau belum sepenuhnya sesuai harapan, hasilnya mulai dapat kita rasakan bersama,” katanya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Banjarnegara, Anang Sutanto, menegaskan bahwa pengelolaan dana kelurahan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan penuh tanggung jawab.
“Kelurahan memiliki karakteristik berbeda dengan desa. Karena itu, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana kelurahan memerlukan ketelitian serta koordinasi yang baik antara pihak kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Anang berharap, melalui rapat koordinasi ini seluruh lurah dan camat dapat memperkuat sinergi, memahami arah kebijakan fiskal daerah, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
“Dengan demikian, keterbatasan anggaran dapat diimbangi dengan efektivitas pelaksanaan program yang tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.