SERAYUNEWS– Pengamat Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq MA menilai gelombang aksi mahasiswa, akademisi dan masyarakat dimungkinkan akan terus terjadi. Perlawanan terus berlangsung meskipun DPR RI tak melanjutkan revisi UU Pilkada.
“Meskipun DPR terlihat tidak melanjutkan revisi UU Pilkada, perlawanan tidak hanya ditujukan terhadap upaya DPR yang berusaha menganulir putusan MK. Tetapi juga terhadap segala bentuk rekayasa dan manipulasi konstitusi,” ungkapnya menanggapi gelombang aksi mahasiwa, akademisi dan rakyat, Jumat (23/8/2024).
Selaku akademisi, pihaknya juga memberikan kecaman keras berbagai bentuk rekayasa dan manipulasi konstitusi yang merusak nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Tak hanya kepada DPR RI, gelombang aksi juga terjadi, termasuk kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mengecam keras segala bentuk rekayasa dan manipulasi konstitusi yang mencederai nilai-nilai demokrasi. Baik yang terjadi sekarang maupun sebelumnya. Kita perlu memastikan rekayasa semacam ini tak terjadi lagi,” Kepala Laboratorium Ilmu Politik FISIP Unsoed Purwokerto itu.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi pintu bagi berlangsungnya korupsi, kolusi dan nepotisme. Jadi pihaknya tentu tak ingin hal ini terulang lagi di masa depan. “Termasuk yang sebelumnya dilakukan oleh MK, dengan membuka jalan bagi calon yang tidak memenuhi syarat usia melalui praktik nepotisme,” beber dia.
Ahmad Sabiq juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap tindakan represif aparat yang terekam dalam aksi protes di beberapa kota. Dia menekankan, aparat tidak bertindak secara represif, terutama terhadap mahasiswa. Karena banyak video beredar luas di media sosial.
“Aksi kemarin di sejumlah kota memperlihatkan tindakan represif aparat, terutama terhadap mahasiswa, yang terekam dan beredar luas di media sosial. Situasi ini sangat memprihatinkan,” katanya.
Dia juga menyoroti bahwa aksi-aksi protes kali ini merupakan bentuk kecaman terhadap tindakan represif aparat yang menindas para pejuang demokrasi. “Kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan hak rakyat dan keadilan tidak dapat ditoleransi,” tambahnya.