SERAYUNEWS-Hakim pengawas dan pengamat (Kimwasmat) Pengadilan negeri Banjarnegara melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara. Kunjungan ini dilakukan untuk masatikan Rutan Banjarnegara menjalankan dan melaksanakan putusan pengadilan terhadap hak para narapidana.
Kunjungan Kimwasmat ke Rutan Banjarnegara ini sebagai tindak lanjut dari surat Panitera Pengadilan Negeri Banjarnegara Nomor: 771/PAN.PN.W12-U26/PAN.02/VI/2024. Kimwasmat memiliki tanggung jawab dalam memastikan putusan pengadilan dilaksanakan dengan tepat, Kimwasmat juga bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim terhadap warga binaan mulai dari putusan hingga mereka selesai menjalani masa hukuman.
Hakim Pengawas mengevaluasi secara langsung kondisi warga binaan dan dampak pembinaan di Rutan Banjarnegara terhadap perkembangan para warga binaan. Termasuk memastikan kesesuaian antara putusan pengadilan dan perlakuan petugas Rutan terhadap para warga binaan, sekaligus menjaga hubungan baik dan meningkatkan sinergi antar lembaga penegak hukum.
“Kita lakukan sampling dengan wawancara langsung terhadap 10 warga binaan di Rutan Banjarnegara. Hasilnya mereka mendapatkan perlakuan yang baik, termasuk fasilitas dan hak para warga binaan selama menjalani masa tahanan di Rutan Banjarnegara,” kata Hakim pengawas Adhi Ismoyo, Rabu (26/6/2024).
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Banjarnegara M. Azan Subehi menyampaikan bahwa Rutan Banjarnegara akan mendukung penuh proses pengawasan dan pengamatan oleh Kimwasmat Pengadilan Negeri Banjarnegara.
“Pidana yang dijalani oleh para warga binaan selama di Rutan bukan hanya menghabiskan masa pidana yang dijatuhkan. Akan tetapi Rutan Banjarnegara juga memberikan pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Sehingga, setelah bebas nanti siap kembali pada lingkungan masyarakat dan menjadi manusia seutuhnya, yang taat hukum dan berperan aktif dalam tatanan sosial serta bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.