
SERAYUNEWS- Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang resmi terkait berbagai pelanggaran yang terjadi sepanjang pekan kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.
Dalam sidang yang digelar pada 21 November 2025, Komdis menjatuhkan sejumlah sanksi tegas kepada pemain, klub, hingga suporter akibat tindakan tidak sportif dan pelanggaran regulasi pertandingan.
Laporan ini merangkum seluruh keputusan Komdis dalam format berita lengkap, kalimat aktif, ramah SEO, serta mengikuti standar Generative Engine Optimization (GEO).
Melansir keterangan resmi di laman PSSI pada 1 Desember 2025, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya:
Pemain Deltras FC, Ahmad Wahyudi, menjadi salah satu pesepak bola yang menerima hukuman tegas pada pekan ini.
Dalam laga melawan PS Barito Putera pada 16 November 2025, ia melakukan tindakan tidak sportif berupa sikut ke pemain lawan yang langsung berbuah kartu merah.
Komdis menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius dan menjatuhkan sanksi tambahan berupa:
⦁ Larangan bermain 2 pertandingan
⦁ Denda Rp5.000.000
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen Komdis dalam menindak keras tindakan kekerasan di lapangan.
Kasus berbeda dialami Persiba Balikpapan, yang berurusan dengan Komdis bukan karena insiden di lapangan, melainkan karena pelanggaran administratif.
Pada laga kontra Persipal FC di tanggal 17 November 2025, tim tersebut hanya membawa satu set seragam saat Match Coordination Meeting (MCM).
Regulasi mewajibkan setiap tim membawa lebih dari satu set seragam untuk antisipasi benturan warna.
Keputusan Komdis:
⦁ Denda Rp15.000.000
Pertandingan PSS Sleman vs Persiku Kudus pada 17 November 2025 diwarnai kehadiran suporter Persiku Kudus yang datang sebagai suporter tamu. Padahal, laga tersebut tidak mengizinkan kehadiran suporter lawan demi keamanan.
Komdis menilai kehadiran mereka sebagai pelanggaran.
Sanksi yang dijatuhkan:
⦁ Denda Rp12.500.000
Nama besar seperti Makan Konate pun tidak luput dari sanksi. Gelandang Adhyaksa FC Banten itu mendapatkan kartu merah langsung setelah melakukan injakkan kaki kepada pemain FC Bekasi City dalam laga pada 18 November 2025.
Setelah meninjau insiden, Komdis memberikan keputusan:
⦁ Larangan bermain tambahan 2 laga
⦁ Denda Rp5.000.000
Insiden ini menambah deretan kasus pelanggaran keras yang menjadi sorotan musim ini.
Suasana panas terjadi di pertandingan Sriwijaya FC vs Persikad pada 19 November 2025. Komdis mencatat adanya dua flare yang dinyalakan di Tribun Selatan, satu flare di Tribun Utara, serta pelemparan botol ke area lapangan oleh suporter Sriwijaya FC.
Perilaku tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang dapat membahayakan jalannya pertandingan.
Keputusan Komdis:
⦁ Denda Rp30.000.000
Pada laga yang sama, Sriwijaya FC kembali mendapatkan hukuman setelah Komdis mencatat dua penonton masuk ke lapangan menit 89, serta sejumlah penonton lain memasuki lorong menuju ruang ganti pemain setelah pertandingan selesai.
Situasi ini dianggap sebagai kegagalan klub dalam menjaga keamanan.
Keputusan Komdis:
⦁ Denda Rp30.000.000
Dengan dua pelanggaran dalam satu pertandingan, Sriwijaya FC menjadi klub yang menerima total denda paling besar pada sidang kali ini.
Pemain PSPS Pekanbaru, Muhammad Zidan Khairullah Rahmadhany, melakukan pelanggaran serius berupa tekel keras terhadap pemain PSMS Medan dalam pertandingan pada 19 November 2025. Ia langsung mendapat kartu merah dan harus menjalani sidang Komdis.
Keputusan final:
⦁ Larangan bermain tambahan 3 pertandingan
⦁ Denda Rp5.000.000
Selain hukuman untuk pemainnya, PSPS Pekanbaru juga mendapatkan sanksi untuk pelanggaran berbeda. Tim tersebut terlambat memasuki lapangan selama 103 detik pada awal babak kedua saat melawan PSMS Medan.
Keterlambatan tersebut dianggap mengganggu jalannya pertandingan.
Keputusan Komdis:
⦁ Denda Rp50.000.000
Sanksi ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sidang kali ini.
Sidang Komdis PSSI 21 November 2025 menegaskan bahwa federasi tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan jalannya pertandingan, baik dari sisi pemain, ofisial, maupun suporter.
Musim Pegadaian Championship 2025/2026 kini memasuki fase yang semakin kompetitif, sehingga profesionalisme semua pihak menjadi keharusan.