
SERAYUNEWS– Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengumumkan hasil sidang yang digelar pada 25 Desember 2025.
Sejumlah klub, panitia pelaksana pertandingan, hingga pemain dari berbagai kompetisi dijatuhi sanksi tegas akibat pelanggaran disiplin selama gelaran BRI Super League 2025/2026 dan Liga Nusantara 2025/2026.
Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen PSSI dalam menjaga profesionalisme, sportivitas, serta tata kelola pertandingan sepak bola nasional.
Melansir laman resmi PSSI, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Persebaya Surabaya setelah ditemukan pelanggaran saat laga Persebaya Surabaya vs Borneo FC Samarinda pada 20 Desember 2025.
Panpel dinilai lalai karena sejumlah personel berada di area Field of Play (FOP) tanpa mengenakan ID Card resmi sejak sebelum hingga pertandingan berakhir. Atas pelanggaran tersebut, Panpel Persebaya dikenai denda sebesar Rp50.000.000.
Dalam pertandingan PSM Makassar vs Malut United FC pada 21 Desember 2025, Komdis mencatat terdapat enam pemain dan satu ofisial Malut United FC yang menerima kartu kuning.
Akibat akumulasi pelanggaran disiplin tersebut, Malut United FC dijatuhi denda Rp70.000.000.
Dua pemain Persija Jakarta mendapat sanksi serius usai laga Semen Padang vs Persija Jakarta pada 22 Desember 2025.
Fabio Da Silva Calonego dihukum larangan bermain dua pertandingan tambahan serta denda Rp10.000.000 karena terbukti menyikut pemain lawan dan menerima kartu merah langsung.
Ryo Matsumura mendapat hukuman lebih berat berupa larangan bermain empat pertandingan tambahan dan denda Rp50.000.000 akibat tindakan tidak sportif dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada perangkat pertandingan setelah laga usai.
Komdis PSSI juga menindak Jose Pedro Magalhaes Valente, pemain PSIM Yogyakarta, atas insiden perusakan fasilitas stadion berupa bench tim PSIM saat pertandingan Persijap Jepara vs PSIM Yogyakarta pada 23 Desember 2025.
Sebagai konsekuensi, pemain yang bersangkutan dibebankan kewajiban mengganti kerugian materil sesuai nilai kerusakan.
Sejumlah pelanggaran juga terjadi di ajang Liga Nusantara 2025/2026:
Waanal Brother FC didenda Rp12.500.000 karena lima pemainnya menerima kartu kuning saat menghadapi Gresik United FC.
Gilang Indra Saputra (Persikota Kota Tangerang) dan Izzan Al Nasir (Tri Brata Rafflesia FC) masing-masing mendapat larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp2.500.000 akibat aksi saling memukul yang berujung kartu merah langsung.
PSDS dijatuhi denda Rp5.000.000 karena terlambat memasuki lapangan pada babak pertama saat menghadapi Nusantara United FC, sehingga pertandingan mundur selama 460 detik.
PSSI menegaskan bahwa setiap keputusan Komite Disiplin bertujuan menjaga integritas kompetisi, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pertandingan, serta menanamkan nilai sportivitas kepada seluruh insan sepak bola Indonesia.
Ke depan, PSSI mengimbau klub, ofisial, dan pemain agar lebih disiplin dan profesional demi kelancaran kompetisi nasional.