
SERAYUNEWS– Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan kompetisi nasional.
Melalui hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 2 Januari 2026, sejumlah klub dan pemain di BRI Super League 2025/2026 resmi dijatuhi sanksi akibat berbagai pelanggaran disiplin yang terjadi pada rangkaian pertandingan akhir Desember 2025.
Putusan ini mencakup pelanggaran kehadiran suporter tim tamu, akumulasi kartu kuning berlebihan, hingga kartu merah langsung yang berdampak pada larangan bermain.
PSSI menilai sanksi tersebut penting untuk menjaga fair play, keamanan stadion, dan kualitas kompetisi. Melansir keterangan resmi di laman resmi PSSI, berikut ulasannya:
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persis Solo atas pelanggaran regulasi dalam pertandingan melawan Persik Kediri yang berlangsung pada 27 Desember 2025 dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026.
Dalam laporan resmi pertandingan, ditemukan fakta adanya suporter Persis Solo sebagai pendukung klub tamu yang hadir di stadion.
Kehadiran tersebut bertentangan dengan ketentuan pengamanan pertandingan yang melarang suporter tim tamu hadir secara langsung demi mencegah potensi gangguan keamanan.
Keputusan Komdis PSSI:
Sanksi ini menjadi peringatan keras bagi manajemen klub agar lebih ketat dalam mengedukasi dan mengendalikan pendukungnya.
Dalam sidang yang sama, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada PSM Makassar setelah laga kontra Persib Bandung pada 27 Desember 2025.
Berdasarkan laporan wasit dan pengawas pertandingan, tercatat lima pemain PSM Makassar menerima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Akumulasi tersebut dinilai melanggar ketentuan disiplin kompetisi terkait permainan keras dan kurangnya kontrol emosi pemain di lapangan.
Keputusan Komdis PSSI:
Komdis PSSI berharap sanksi ini mendorong tim untuk bermain lebih sportif dan menjunjung tinggi nilai fair play.
Sanksi juga dijatuhkan kepada pemain Persita Tangerang, Andrean Benyamin Rindorindo, terkait insiden dalam pertandingan melawan Arema FC pada 30 Desember 2025.
Andrean dinyatakan bersalah karena menghalangi tim lawan mencetak gol dalam situasi yang dinilai sebagai peluang emas, sehingga wasit memberikan kartu merah langsung. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap Laws of the Game.
Keputusan Komdis PSSI:
Tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan
Denda sebesar Rp10.000.000
Putusan ini membuat Andrean harus absen pada laga berikutnya dan menjadi evaluasi penting bagi pemain Persita Tangerang.
Selain sanksi individu, Persita Tangerang sebagai tim juga tidak luput dari hukuman Komdis PSSI. Dalam pertandingan yang sama kontra Arema FC, tercatat empat pemain dan satu ofisial Persita Tangerang menerima kartu kuning.
Akumulasi kartu tersebut menunjukkan lemahnya kontrol emosi tim, baik pemain maupun ofisial, sehingga dianggap melanggar prinsip disiplin kompetisi.
Keputusan Komdis PSSI:
Persita Tangerang dijatuhi denda sebesar Rp50.000.000
Komite Disiplin PSSI menegaskan bahwa seluruh sanksi yang dijatuhkan bertujuan menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pertandingan di BRI Super League 2025/2026.
PSSI mengimbau seluruh klub, pemain, ofisial, serta suporter untuk mematuhi regulasi demi terciptanya kompetisi yang aman, tertib, dan berkelas.
PSSI juga memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan sepanjang musim agar setiap pelanggaran dapat ditindak secara adil dan transparan.