
SERAYUNEWS – Hewan kurban disunnahkan dipotong oleh siapa? Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam mulai mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban, mulai dari memilih hewan hingga menentukan proses penyembelihannya.
Di tengah persiapan tersebut, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas masyarakat, yakni hewan kurban disunnahkan dipotong oleh siapa menurut ajaran Islam?
Sebagian orang memilih menyerahkan proses penyembelihan kepada panitia kurban atau jagal profesional. Namun ada pula yang ingin menyembelih hewan kurbannya sendiri karena dianggap lebih utama dalam syariat.
Lalu bagaimana sebenarnya ketentuan dalam Islam mengenai siapa yang disunnahkan memotong hewan kurban?
Berikut penjelasan lengkap mengenai hukum, sunnah, serta tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar sesuai ajaran Islam.
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan penting yang dilakukan umat Islam pada tanggal 10 Zulhijjah hingga hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga bentuk ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah SWT.
Tradisi kurban berawal dari kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan Allah untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS. Karena ketaatan dan keikhlasannya, Allah kemudian mengganti Nabi Ismail dengan seekor hewan sembelihan.
Dari peristiwa tersebut, umat Islam diajarkan tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Daging hasil kurban kemudian dibagikan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin dan orang yang membutuhkan.
Karena termasuk ibadah yang memiliki aturan khusus, proses penyembelihan hewan kurban juga harus dilakukan sesuai syariat. Islam mengajarkan agar hewan diperlakukan dengan baik dan tidak disiksa saat proses penyembelihan berlangsung.
Menurut ajaran Islam, hewan kurban disunnahkan dipotong langsung oleh orang yang berkurban, terutama bagi laki-laki yang mampu dan memahami tata cara penyembelihan dengan baik.
Anjuran ini didasarkan pada teladan Rasulullah SAW yang menyembelih hewan kurbannya sendiri. Dalam sejumlah penjelasan ulama, tindakan tersebut dinilai lebih utama karena menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan ibadah.
Keterangan mengenai sunnah menyembelih hewan kurban sendiri juga dijelaskan dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab.
Para ulama menerangkan bahwa laki-laki dianjurkan menyembelih hewan kurbannya sendiri apabila mampu melakukannya dengan benar.
Sementara itu, bagi perempuan, penyembelihan hewan kurban lebih dianjurkan untuk diwakilkan kepada orang lain yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menyembelih.
Meski demikian, Islam tidak mewajibkan shohibul kurban atau pemilik kurban untuk memotong sendiri hewannya. Jika seseorang belum memahami teknik penyembelihan atau khawatir melakukan kesalahan, maka mewakilkan kepada panitia atau jagal profesional diperbolehkan.
Hal ini justru dianggap lebih baik daripada memaksakan diri namun berpotensi menyiksa hewan atau tidak memenuhi syarat penyembelihan yang benar.
Dalam Islam, menyembelih hewan berbeda dengan sekadar mematikannya. Ada syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi agar penyembelihan menjadi sah dan sesuai syariat.
Penyembelih harus seorang Muslim, berakal sehat, serta memahami tata cara penyembelihan yang benar. Selain itu, penyembelihan dilakukan dengan niat ibadah karena Allah SWT dan membaca basmalah ketika memotong hewan.
Alat yang digunakan juga harus tajam agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyakiti hewan secara berlebihan. Islam melarang penggunaan alat tumpul, termasuk menyembelih menggunakan kuku atau gigi.
Selain syarat teknis, terdapat pula sejumlah adab dalam penyembelihan hewan kurban. Misalnya, disunnahkan menghadap kiblat, menenangkan hewan sebelum disembelih, serta tidak memperlihatkan pisau di depan hewan lain.
Rasulullah SAW juga mengingatkan umat Islam agar berbuat baik kepada hewan, termasuk ketika proses penyembelihan dilakukan. Karena itu, aspek kemanusiaan dan kasih sayang tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Dengan memahami aturan dan adab penyembelihan hewan kurban, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah Idul Adha dengan lebih khusyuk, tertib, dan penuh keberkahan.***