
SERAYUNEWS – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) terus memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Salah satu upayanya adalah melalui Program Subsidi Tepat, yang mewajibkan pengguna untuk melakukan pendaftaran sebelum membeli BBM jenis tertentu seperti Pertalite dan Solar.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi energi benar-benar tepat sasaran, terutama pengguna kendaraan dengan kriteria tertentu serta pelaku usaha mikro.
Dalam skema ini, setiap kendaraan yang telah terdaftar akan memperoleh kode QR sebagai identitas digital saat melakukan pembelian BBM di SPBU.
Tidak semua masyarakat dapat mengakses BBM subsidi melalui program ini. Terdapat sejumlah persyaratan agar dapat terdaftar sebagai penerima.
Pertama, pemohon wajib memiliki KTP yang masih berlaku sebagai identitas resmi. Kedua, kendaraan harus sesuai dengan kriteria penerima subsidi dari pemerintah.
Selain itu, data kendaraan harus valid dan sesuai dengan dokumen resmi seperti STNK. Penggunaan kendaraan juga dibatasi hanya untuk kepentingan pribadi atau mendukung operasional usaha mikro, sehingga tidak diperuntukkan bagi aktivitas komersial berskala besar.
Melalui sistem baru ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli BBM bersubsidi secara bebas tanpa verifikasi. Masyarakat mendapat QR Code setelah proses pendaftaran. Kode ini menjadi syarat utama untuk melakukan transaksi di SPBU yang telah terintegrasi.
Petugas akan memindai kode saat pembelian berlangsung. Dengan cara ini, data kendaraan dan pemilik dapat langsung teridentifikasi dalam sistem, sehingga meminimalisasi potensi penyalahgunaan subsidi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari digitalisasi layanan energi nasional yang mampu meningkatkan transparansi serta akurasi penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat yang ingin mendapatkan akses BBM subsidi wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Subsidi Tepat. Proses ini dapat menggunakan ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor tertentu.
Tahapan pendaftaran berawal dengan mengakses situs resmi, kemudian memilih menu pendaftaran. Selanjutnya, pengguna mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta nomor telepon aktif.
Setelah itu, pengguna perlu memasukkan data kendaraan secara lengkap, termasuk nomor polisi, informasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta jenis kendaraan.
Dokumen pendukung seperti KTP dan STNK juga harus diunggah sebagai bagian dari proses verifikasi.
Jika seluruh data benar, formulir dapat dikirim untuk diproses oleh sistem. Setelah melalui tahap verifikasi, pengguna yang lolos akan menerima QR Code untuk membeli BBM bersubsidi.
Program Subsidi Tepat menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengendalikan distribusi energi di tengah meningkatnya kebutuhan BBM nasional.
Dengan sistem berbasis digital, pemerintah berharap dapat menekan praktik penyalahgunaan subsidi yang selama ini kerap terjadi.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas anggaran negara dengan memastikan subsidi tidak dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Melalui penerapan sistem QR Code dan pendaftaran terintegrasi, pemerintah menargetkan penyaluran BBM subsidi menjadi lebih transparan, efisien, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.***