SERAYUNEWS – Simak syarat mengajukan KPR BSI dan proses persetujuannya. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) turut melayani produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
BSI mempermudah masyarakat yang ingin memiliki hunian impian. Ada program BSI Griya One Day Approval.
Kehadiran produk tersebut memperkuat layanan perseroan dalam KPR. Hal ini mendukung nasabah dalam mendapatkan persetujuan pengajuan KPR hanya dalam waktu satu hari saja.
Direktur Penjualan and Distribusi BSI Anton Sukarna menyampaikan terobosan ini sejalan dengan upaya perseroan untuk memudahkan nasabah dalam membeli rumah melalui KPR.
Inovasi program ini membuat BSI semakin optimistis dalam memaksimalkan potensi pasar KPR sebagai salah satu motor utama pendorong pertumbuhan pembiayaan.
“Kami sangat antusias menghadirkan Program One Day Approval ini. Dengan keunggulan fitur dan program yang ada di BSI Griya, kami optimistis BSI Griya dapat menjadi produk KPR yang mampu memberikan kepastian, transparansi, dan kecepatan layanan yang memuaskan,” demikian ungkap Anton dalam keterangan resmi, Kamis (18/4/2024).
Masyarakat bisa semakin mudah memiliki tempat tinggal yang nyaman dan sesuai impian. Nasabah BSI yang mau mengikuti program tersebut harus memenuhi persyaratan.
Nasabah dapat melengkapi persyaratan berupa fotokopi KTP, fotokopi NPWP, mutasi rekening 3 bulan terakhir dan slip gaji.
Nasabah bisa menyetor uang muka pembelian rumah minimal 15 persen untuk produk KPR BSI. Pembiayaan KPR hingga 30 tahun.
***