Purwokerto, Serayunews.com- Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada orang-orang yang terdampak langsung Covid-19 di Indonesia, besaran perbulannya yakni Rp 600 ribu selama tiga bulan. BLT tersebut bahkan sampai ke wilayah Kabupaten Banyumas. Namun, untuk nominalnya hanya Rp 300 ribu untuk masing-masing Kepala Keluarga (KK).
“Kenapa BLT dari Pusat Rp 600 ribu kok di Banyumas jadi Rp 300 ribu. Sebab jumlah yang terdampak butuh dana ini ada 131 ribu KK di Banyumas, sedangkan dari pusat cuma tersedia 57.722 KK terdampak Covid-19, sehingga 131 ribu dikurangi 57.723 sama dengan 73.278 KK yang belum menerima,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Dengan kekurangan yang begitu banyak, sehingga Bupati mengusulkan kepada Mentri Sosial melalui video conference, untuk pemotongan anggaran tersebut.
“Dari situ mentri mempersilakan, asal diprosesnya di wilayah Kabupaten, atas dasar surat pernyataan dan SK Bupati, kemduian juga ada komunikasi saya dengan Gubernur itu juga mempersilahkan pemotongan, dari Forkopimda juga setuju,” Ujarnya.
Hal tersebut, menurut Husein juga untuk menghindari kecemburuan sosial. Dimana jika hanya BLT diberikan batnuan kepada 57.722 KK saja, namun masih ada banyak orang yang tidak menerima tentunya akan terjadi gejolak di masyarakat.
“Kalau kita bagi dua menjadi Rp 300 ribu, sehingga jumlah penerima menjadi dua kali lipat yaitu dari 57.722 KK menjadi 115.444 KK. Itupun masih kurang dari total 131 ribu KK di Banyumas sehingga kurangnya 15.556 KK,” kata dia.
Dari kekurangan 15.556 KK, Husein mengaku tengah mencari solusinya, dengan mencoba menggunakan anggaran pada Dana Desa, ataupun beberapa pos anggaran lainnya.
“Nanti bisa diatasi juga dengan APBD Kabupaten, APBD Provinsi, ini untuk keadilan masyarakat Banyumas, juta ubgub semua mendapatkannya. Walau tidak Rp 600 ribu, tetapi Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan,” ujarnya.