Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono mengungkapkan bahwa untuk sekolah yang menerima ABK yakni di SDN 1 Tanjung, Arcawinangun 1, Sawangan 1 Ajibarang, SDN 2 Samudra, SDN Banjarsari 1.
“Kemudian untuk SMP ada di SMPN 5 Purwokerto, SMP Mutiara Hati Purwokerto dan SMP Al-Irsyad. Namun, pada prinsipnya dengan zonasi maka semua sekolah bisa menampung mereka yang anak berkebutuhan khusus,” kata dia.
Meski demikian, untuk SMA Joko mengaku bukan merupakan ranahnya, karena untuk SMA atau SMK merupakan ranah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
“Kalau untuk SD atau SMP Negeri bebas biayanya, karena sudah tercover menggunakan dana BOS. Sedangkan swasta tergantung dari pihak sekolah itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan jika ABK yakni anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan baik secara fisik, mental-intelektual, sosial maupun emosional. Hal itu berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangan daripada dengan anak-anak lain yang sesuai dengannya.
Ada beberapa jenis anak berkebutuhan khusus, anak disabilitas penglihatan, anak disabilitas pendengaran, anak disabilitas intelektual, anak disabilitas fisik, anak disabilitas soial. Lalu, anak dengan gangguan pemusatan perhatian hiperaktivitas (GPPH), anak dengan gangguan spektrum autisma atau autism spectrum disorders (ASD), anak dengan gangguan ganda. Kemudian, anak lamban belajar, anak dengan kesulitas belajar khusus, anak dengan gangguan kemampuan komunikasi dan anak dengan potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa.